Cegah Korupsi Terulang, Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN

Senin, 30 Mei 2022 - 13:51 WIB
loading...
Cegah Korupsi Terulang,...
Kementerian BUMN menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) untuk mengelola dana pensiun BUMN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, untuk mengelola dana pensiun (Dapen) perusahaan milik negara. Saat ini tercatat ada 108 dana pensiun BUMN yang masih terpisah-pisah.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, integrasi Dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi . Saat ini proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG.

"Kan di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri. Pendiri ini kan kementerian BUMN, ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG). Tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang enggak-enggak gitu kan," kata Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui wartawan di kawasan Hotel The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Utang Holding BUMN Pertambangan Tembus Rp93,4 Triliun

Pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan, lanjut Tiko, juga bertujuan menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Upaya ini perlu dilakukan agar Dapen BUMN tidak mengikuti jejak kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

"Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata asetnya nggak ada," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberi sinyal merampingkan 108 dana pensiun BUMN. Erick mengatakan, Dapen BUMN menjadi satu kekuatan bagi BUMN, meski begitu ada potensi korupsi yang bisa saja terjadi akibat pengelolaan dana investasi yang serampangan.

Dia khawatir kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kembali dipraktikkan di dana pensiun BUMN.

Baca juga: Ada Tanah hingga Kapal Rp7,4 Miliar, Ini Daftar Rampasan Kasus Jiwasraya yang Dilelang

Oleh karena itu, perampingan dinilai menjadi upaya reformasi, khususnya memperbaiki tata kelola investasi Dapen.

"Kita lihat bagaimana kami di BUMN juga mengonsolidasikan dana pensiun kami, yang tadinya terpisah menjadi 108 kita konsolidasikan, sama dana pensiun ini penting menjadi kekuatan, itulah kenapa kita membongkar yang namanya investasi yang tidak baik di Jiwasraya, Asabri," urainya.



Erick memahami investasi merupakan bisnis kepercayaan. Praktik pidana korupsi yang terjadi di internal perusahaan pelat merah seperti, Asabri dan Jiwasraya, memberi dampak kepercayaan bagi investor. Bila kepercayaan tidak dipulihkan, maka akan berdampak pada eksistensi perseroan negara lainnya.

"Investasi ini adalah bisnis kepercayaan, kalau kepercayaan ini tidak dibalikan ini bahaya. Itulah kenapa kita melihat banyak penipuan di asuransi penipuan digital online, inilah aturan-aturan yang harus kita perbaiki dan kita tingkatkan," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Ketum PSSI dari Masa...
Ketum PSSI dari Masa ke Masa, mulai Soeratin hingga Erick Thohir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved