Asuransi Tri Pakarta Peroleh Tambahan Fasilitas NCL Rp1,6 T dari BNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) mendapatkan tambahan fasilitas non cash loan sebesar Rp1,6 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Total, TRIPA mendapatkan fasilitas non cash loan sebesar Rp2,6 triliun.
Tambahan fasilitas non cash loan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan khususnya pada produk Asuransi Kontra Garansi Bank.
Melalui fasilitas non cash loan tersebut, TRIPA dapat memberikan jaminan pada pihak ketiga untuk dapat memperoleh Garansi bank, Letter of Credit (L/C), Standby L/C (SBLC), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari BNI. Fasilitas tersebut dapat diberikan TRIPA kepada nasabah BNI maupun non nasabah BNI.
Kesepakatan penambahan fasilitas non cash loan tersebut secara seremonial dilangsungkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini di Kantor Pusat PT Asuransi Tri Pakarta, Jakarta.
"Fasilitas NCL yang diperoleh TRIPA dengan nilai maksimum plafond commercial line semula Rp1 triliun menjadi sebesar Rp2,6 triliun akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan pencapaian target bisnis," ungkap Direktur Utama PT Asuransi Tri Pakarta Koen Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Dengan dukungan yang diberikan oleh BNI, lanjut Koen, target Gross Premium Written dari class of business Kontra Bank Garansi dapat mencapai sebesar Rp27 miliar, serta menambah referensi bisnis melalui cross selling.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto berharap kerja sama ini akan membawa manfaat bagi semua pihak. "Serta mudah-mudahan dapat mendorong TRIPA untuk dapat membuka pasar-pasar baru yang belum tersentuh," ujarnya.
Kerja sama pemberian fasilitas non cash loan tersebut telah dirintis TRIPA dengan BNI sejak tahun 2010 dimana pada setiap tahunnya limit tersebut terus bertambah. Hal ini dikarenakan baiknya prospek bisnis yang dihasilkan dari perjanjian kerja sama tersebut.
"Semoga dengan Addendum kesebelas ini semakin meningkatkan produksi dan tentunya meningkat laba kedua belah pihak," pungkas Koen.
Tambahan fasilitas non cash loan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan khususnya pada produk Asuransi Kontra Garansi Bank.
Baca Juga
Melalui fasilitas non cash loan tersebut, TRIPA dapat memberikan jaminan pada pihak ketiga untuk dapat memperoleh Garansi bank, Letter of Credit (L/C), Standby L/C (SBLC), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari BNI. Fasilitas tersebut dapat diberikan TRIPA kepada nasabah BNI maupun non nasabah BNI.
Kesepakatan penambahan fasilitas non cash loan tersebut secara seremonial dilangsungkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini di Kantor Pusat PT Asuransi Tri Pakarta, Jakarta.
"Fasilitas NCL yang diperoleh TRIPA dengan nilai maksimum plafond commercial line semula Rp1 triliun menjadi sebesar Rp2,6 triliun akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan pencapaian target bisnis," ungkap Direktur Utama PT Asuransi Tri Pakarta Koen Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Dengan dukungan yang diberikan oleh BNI, lanjut Koen, target Gross Premium Written dari class of business Kontra Bank Garansi dapat mencapai sebesar Rp27 miliar, serta menambah referensi bisnis melalui cross selling.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto berharap kerja sama ini akan membawa manfaat bagi semua pihak. "Serta mudah-mudahan dapat mendorong TRIPA untuk dapat membuka pasar-pasar baru yang belum tersentuh," ujarnya.
Kerja sama pemberian fasilitas non cash loan tersebut telah dirintis TRIPA dengan BNI sejak tahun 2010 dimana pada setiap tahunnya limit tersebut terus bertambah. Hal ini dikarenakan baiknya prospek bisnis yang dihasilkan dari perjanjian kerja sama tersebut.
"Semoga dengan Addendum kesebelas ini semakin meningkatkan produksi dan tentunya meningkat laba kedua belah pihak," pungkas Koen.
(fai)