KPPU Engga Nyerah Usut Kartel Harga Minyak Goreng, Ada Produsen Besar Dipanggil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk diperiksa terkait dugaan kartel harga minyak goreng .
Pada pemanggilan ini nanti, akan ada produsen minyak goreng di bawah grup Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, hingga Wilmar. KPPU menyebut, pemanggilan akan dilakukan pada 31 Mei sampai dengan 9 Juni 2022.
Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, pemanggilan kembali disebabkan beberapa perusahaan di bawah grup tersebut sebelumnya tidak memenuhi panggilan sebagaimana mestinya.
"Beberapa produsen tidak menyampaikan laporan atau informasi sesuai format yang kita sampaikan untuk mempermudah analisis. Maka itu, kami panggil lagi," ujar Gopprera, pada forum jurnalis secara daring, Selasa (31/5/2022).
Selain itu kata dia, akan ada pemanggilan tambahan yang dilakukan sebagai perluasan dari langkah penyelidikan dugaan kartel minyak goreng untuk melengkapi pencarian minimal dua alat bukti.
"Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui seperti penetapan harga. Jadi, tetap membutuhkan data-data terkait dari masing-masing pelaku usaha," terang Gopprera.
Untuk proses penyelidikan, disampaikan bahwa akan dilakukan dalam 60 hari kerja terhitung sejak 30 Maret 2022. Dengan kata lain, KPPU masih punya batas waktu penyelidikan hingga 5 Juli 2022.
Lantas, perusahaan mana saja yang dipanggil KPPU? Berikut rinciannya:
Grup Permata Hijau
1. PT Nagamas Palm Oil Lestari (hadir)
2. PT Nubika Jaya (hadir)
3. PT Pelita Agung Agrindustri (hadir)
4. PT Permata Hijau Sawit (hadir)
Grup Pacific
1. PT Pacific Medan Industri (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Pasific Palmindo Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
3. PT Pasific Indopalm Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Incasi
1. PT Incasi Raya (hadir)
2. PT Selago Makmur Plantation (hadir)
Grup Bina Karya Prima
1. PT Bina Karya Prima (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Budi Nabati
1. PT Budi Nabati Perkasa (baru dipanggil pada 31
Mei-9 Juni 2022)
Grup Indofood
1. PT Salim Ivomas Pratama (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Musim Mas
1. PT Agro Makmur Raya (hadir)
2. PT Intibenua Perkasatama (hadir)
3. PT Mikie Oleo Nabati Industri (hadir)
4. PT Musim Mas (hadir)
5. PT Megasurya Mas (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
6. PT Sukajadi Sawit Mekar (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
7. PT Indo Karya Internusa (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
8. PT Wira Inno Mas (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Sinar Mas
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Ivo Mas Tunggal (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Wilmar
1. PT Agrindo Indah Persada (hadir)
2. PT Multi Nabati Sulawesi (hadir)
3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
4. PT Sinar Alam Permai (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
5. PT Wilmar Cahaya Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
6. PT Wilmar Nabati Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
7. PT Multimas Nabati Asahan (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Royal Golden Eagle Grup
1. PT Asia Agro Agung Jaya (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Sari Dumai Sejati (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
3. PT Padang Raya Cakrawala (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
4. PT Kutai Refinery Nusantara (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
Pada pemanggilan ini nanti, akan ada produsen minyak goreng di bawah grup Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, hingga Wilmar. KPPU menyebut, pemanggilan akan dilakukan pada 31 Mei sampai dengan 9 Juni 2022.
Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, pemanggilan kembali disebabkan beberapa perusahaan di bawah grup tersebut sebelumnya tidak memenuhi panggilan sebagaimana mestinya.
"Beberapa produsen tidak menyampaikan laporan atau informasi sesuai format yang kita sampaikan untuk mempermudah analisis. Maka itu, kami panggil lagi," ujar Gopprera, pada forum jurnalis secara daring, Selasa (31/5/2022).
Selain itu kata dia, akan ada pemanggilan tambahan yang dilakukan sebagai perluasan dari langkah penyelidikan dugaan kartel minyak goreng untuk melengkapi pencarian minimal dua alat bukti.
"Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui seperti penetapan harga. Jadi, tetap membutuhkan data-data terkait dari masing-masing pelaku usaha," terang Gopprera.
Untuk proses penyelidikan, disampaikan bahwa akan dilakukan dalam 60 hari kerja terhitung sejak 30 Maret 2022. Dengan kata lain, KPPU masih punya batas waktu penyelidikan hingga 5 Juli 2022.
Lantas, perusahaan mana saja yang dipanggil KPPU? Berikut rinciannya:
Grup Permata Hijau
1. PT Nagamas Palm Oil Lestari (hadir)
2. PT Nubika Jaya (hadir)
3. PT Pelita Agung Agrindustri (hadir)
4. PT Permata Hijau Sawit (hadir)
Grup Pacific
1. PT Pacific Medan Industri (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Pasific Palmindo Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
3. PT Pasific Indopalm Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Incasi
1. PT Incasi Raya (hadir)
2. PT Selago Makmur Plantation (hadir)
Grup Bina Karya Prima
1. PT Bina Karya Prima (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Budi Nabati
1. PT Budi Nabati Perkasa (baru dipanggil pada 31
Mei-9 Juni 2022)
Grup Indofood
1. PT Salim Ivomas Pratama (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Musim Mas
1. PT Agro Makmur Raya (hadir)
2. PT Intibenua Perkasatama (hadir)
3. PT Mikie Oleo Nabati Industri (hadir)
4. PT Musim Mas (hadir)
5. PT Megasurya Mas (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
6. PT Sukajadi Sawit Mekar (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
7. PT Indo Karya Internusa (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
8. PT Wira Inno Mas (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Sinar Mas
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Ivo Mas Tunggal (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Wilmar
1. PT Agrindo Indah Persada (hadir)
2. PT Multi Nabati Sulawesi (hadir)
3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
4. PT Sinar Alam Permai (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
5. PT Wilmar Cahaya Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
6. PT Wilmar Nabati Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
7. PT Multimas Nabati Asahan (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
Grup Royal Golden Eagle Grup
1. PT Asia Agro Agung Jaya (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Sari Dumai Sejati (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
3. PT Padang Raya Cakrawala (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
4. PT Kutai Refinery Nusantara (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
(akr)