KPPU Engga Nyerah Usut Kartel Harga Minyak Goreng, Ada Produsen Besar Dipanggil

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:37 WIB
loading...
KPPU Engga Nyerah Usut...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk diperiksa terkait dugaan kartel harga minyak goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk diperiksa terkait dugaan kartel harga minyak goreng .

Pada pemanggilan ini nanti, akan ada produsen minyak goreng di bawah grup Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, hingga Wilmar. KPPU menyebut, pemanggilan akan dilakukan pada 31 Mei sampai dengan 9 Juni 2022.

Baca Juga: DPR Geram, KPPU Enggan Terbuka Soal Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, pemanggilan kembali disebabkan beberapa perusahaan di bawah grup tersebut sebelumnya tidak memenuhi panggilan sebagaimana mestinya.

"Beberapa produsen tidak menyampaikan laporan atau informasi sesuai format yang kita sampaikan untuk mempermudah analisis. Maka itu, kami panggil lagi," ujar Gopprera, pada forum jurnalis secara daring, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Rachmat Gobel: Tak Ada Mafia Minyak Goreng, Hanya Pengusaha Cari Untung

Selain itu kata dia, akan ada pemanggilan tambahan yang dilakukan sebagai perluasan dari langkah penyelidikan dugaan kartel minyak goreng untuk melengkapi pencarian minimal dua alat bukti.

"Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui seperti penetapan harga. Jadi, tetap membutuhkan data-data terkait dari masing-masing pelaku usaha," terang Gopprera.

Untuk proses penyelidikan, disampaikan bahwa akan dilakukan dalam 60 hari kerja terhitung sejak 30 Maret 2022. Dengan kata lain, KPPU masih punya batas waktu penyelidikan hingga 5 Juli 2022.

Lantas, perusahaan mana saja yang dipanggil KPPU? Berikut rinciannya:

Grup Permata Hijau

1. PT Nagamas Palm Oil Lestari (hadir)
2. PT Nubika Jaya (hadir)
3. PT Pelita Agung Agrindustri (hadir)
4. PT Permata Hijau Sawit (hadir)

Grup Pacific

1. PT Pacific Medan Industri (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Pasific Palmindo Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
3. PT Pasific Indopalm Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

Grup Incasi

1. PT Incasi Raya (hadir)
2. PT Selago Makmur Plantation (hadir)

Grup Bina Karya Prima

1. PT Bina Karya Prima (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

Grup Budi Nabati

1. PT Budi Nabati Perkasa (baru dipanggil pada 31
Mei-9 Juni 2022)

Grup Indofood

1. PT Salim Ivomas Pratama (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

Grup Musim Mas

1. PT Agro Makmur Raya (hadir)
2. PT Intibenua Perkasatama (hadir)
3. PT Mikie Oleo Nabati Industri (hadir)
4. PT Musim Mas (hadir)
5. PT Megasurya Mas (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
6. PT Sukajadi Sawit Mekar (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
7. PT Indo Karya Internusa (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
8. PT Wira Inno Mas (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

Grup Sinar Mas

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Ivo Mas Tunggal (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

Grup Wilmar

1. PT Agrindo Indah Persada (hadir)
2. PT Multi Nabati Sulawesi (hadir)
3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
4. PT Sinar Alam Permai (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
5. PT Wilmar Cahaya Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
6. PT Wilmar Nabati Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
7. PT Multimas Nabati Asahan (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

Grup Royal Golden Eagle Grup

1. PT Asia Agro Agung Jaya (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Sari Dumai Sejati (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
3. PT Padang Raya Cakrawala (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
4. PT Kutai Refinery Nusantara (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Efektivitas Wegovy Jaga...
Efektivitas Wegovy Jaga Massa Otot Perkuat Posisi Pasar Novo Nordisk
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Komentator Resmi Piala...
Komentator Resmi Piala Dunia 2026 Diinvestigasi usai Laga Timnas Iran vs Selandia Baru
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Berita Terkini
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved