Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Ini Antisipasi Mendag
Selasa, 23 Juni 2020 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga akan berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, kami akan melihat peluang untuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council). Segala upaya akan kami lakukan untuk terus menjaga kinerja ekspor Indonesia," jelas Agus.
Mendag juga menyampaikan agar para pelaku ekspor tetap mempertahankan optimismenya menghadapi tantangan ini." Kami juga meminta para pelaku ekspor untuk terus mengelaborasi peluang yang ada untuk masuk ke wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, dengan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia. Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5% menjadi 8-10%; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5% menjadi 8-20%.
"Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari USD624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk sebesar 5%. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi," jelas Kasan.
Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampakkenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas
tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.
(Baca Juga: Kementerian Perdagangan Optimis Pasar Ekspor Sawit Masih Positif)
Mendag juga menyampaikan agar para pelaku ekspor tetap mempertahankan optimismenya menghadapi tantangan ini." Kami juga meminta para pelaku ekspor untuk terus mengelaborasi peluang yang ada untuk masuk ke wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, dengan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia. Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5% menjadi 8-10%; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5% menjadi 8-20%.
"Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari USD624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk sebesar 5%. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi," jelas Kasan.
Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampakkenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas
tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.
(Baca Juga: Kementerian Perdagangan Optimis Pasar Ekspor Sawit Masih Positif)
Lihat Juga :