Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Anggota DPR: Artinya, Tawaran Jadi PNS Tak Menarik Lagi

Kamis, 02 Juni 2022 - 15:43 WIB
loading...
Banyak CPNS Mengundurkan...
Banyaknya CPNS yang mengundurkan bisa jadi tawarannya sudah tak menarik lagi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mardani Ali Sera menyoroti fenomena mundurnya para CPNS yang sudah lolos secara administratif maupun test yang dilakukan. Menurutnya, kondisi itu merupakan bencana yang harus segera menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk segera menyelidiki.

Baca juga: Banyak CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Bisnis Saja!

"Pertama ini bencana, karena mereka yang sudah terpilih itu sudah mengisi formasi yang telah lama dikaji dan diputuskan," ujar Mardani kepada MNC Portal, Kamis (2/6/2022).

Menurutnya situasi itu dikhawatirkan bakal berdampak pada sistem kerja pelayanan publik yang terganggu. Sebab yang seharusnya jabatan kosong tersebut sudah terisi dari adanya seleksi yang dilakukan, kini harus kosong kembali.

"Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan ada sistem kerja yang terganggu,” sambungnya.

Menurutnya fenomena ini memang bukan yang pertama kali terjadi ketika para CPNS memutuskan untuk mengundurkan diri padahal sudah diterima dan dinyatakan lolos secara seleksi.

"Ini memang bukan yang pertama, tapi tahun ini menjadi yang terbanyak hingga kurang lebih 105 orang, kalau sebelumnya paling 1 sampai 5 orang," kata Mardani.

Legislator dari Komisi II itu pun meminta pemerintah pusat perlu segera menyelidiki terkait fenomena tersebut. Jika banyak yang mengundurkan diri, artinya tawaran menjadi PNS tidak menarik lagi.

Baca juga: Uji Coba Berbagi Akun Netflix Bikin Pengguna di Berbagai Negara Bingung

"Kemenpan RB dan BKN plus Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini. Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan dan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah,” pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR Karyawan Swasta...
THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved