Percepat Pemulihan Ekonomi, Kemenhub Ajukan Anggaran Rp41,3 T di 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenhub Tahun Anggaran 2021 kepada Komisi V DPR. Berdasarkan pagu indikatif 2021, Kemenhub mendapatkan anggaran sebesar Rp41,3 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Karya mengatakan, tema rancangan RKP 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang mendorong adaptasi kebiasaan baru menuju pemulihang ekonomi nasional sehingga masyarakat dan perekonomian dapat berjalan secara produktif namun tetap aman dari Covid-19.
"Berkaitan dengan anggaran 2021, Kemenhub sesuai dengan tema RKP 2021 maka kami memastikan agar program yang direncanakan mendukung program recovery ekonomi tetap mengacu pada RPJMN 2020-2024 dan sesuai dengan Renstra Kemenhub 2020-2024," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (23/6/2020). (baca juga : Menkeu Rogoh Rp607,7 T untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Realisasinya )
Berdasarkan surat bersama pagu indifikatif yang telah diterbitkan Kementerian Keuangan pada Mei 2020, Budi menyebut Kemenhub mendapat pagu indikatif 2021 sebesar Rp41,3 triliun dengan rincian belanja pegawai Rp3,9 triliun, belanja barang operasional Rp2,8 triliun, belanja barang non operasional Rp34,5 triliun termasuk anggaran pendidikan Rp2,9 triliun.
"Rincian berdasarkan pendanaan, yaitu Rupiah murni sebanyak Rp30,2 triliun, PNBP sebanyak Rp3,3 triliun, YLU sebanyak Rp1,6 triliun, PLN sebanyak Rp806 triliun, SBSN sebanyak Rp5,3 triliun," kata dia.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menambahkan, dalam rancangan RKP 2021, pihaknya diamanatkan untuk mewujudkan proyek prioritas nasional strategis infrastruktur dan ekonomi yaitu, jaringan pelabuhan utama terpadu, beberapa diantaranya Pelabuhan Patimban dan sebagainya.
Kemudian, Kereta Api Makassar-Pare Pare, jembatan udara ada di 37 rute dan ada dibeberapa pulau terutama di Papua, Sulawesi dan Kalimantan.
"Infrastruktur transportasi perkotaan yaitu mewujudkan sistem angkutan massal di enam wilayah transportasi, tadi rute udara ada di Sumatera juga," ucap Budi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Karya mengatakan, tema rancangan RKP 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang mendorong adaptasi kebiasaan baru menuju pemulihang ekonomi nasional sehingga masyarakat dan perekonomian dapat berjalan secara produktif namun tetap aman dari Covid-19.
"Berkaitan dengan anggaran 2021, Kemenhub sesuai dengan tema RKP 2021 maka kami memastikan agar program yang direncanakan mendukung program recovery ekonomi tetap mengacu pada RPJMN 2020-2024 dan sesuai dengan Renstra Kemenhub 2020-2024," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (23/6/2020). (baca juga : Menkeu Rogoh Rp607,7 T untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Realisasinya )
Berdasarkan surat bersama pagu indifikatif yang telah diterbitkan Kementerian Keuangan pada Mei 2020, Budi menyebut Kemenhub mendapat pagu indikatif 2021 sebesar Rp41,3 triliun dengan rincian belanja pegawai Rp3,9 triliun, belanja barang operasional Rp2,8 triliun, belanja barang non operasional Rp34,5 triliun termasuk anggaran pendidikan Rp2,9 triliun.
"Rincian berdasarkan pendanaan, yaitu Rupiah murni sebanyak Rp30,2 triliun, PNBP sebanyak Rp3,3 triliun, YLU sebanyak Rp1,6 triliun, PLN sebanyak Rp806 triliun, SBSN sebanyak Rp5,3 triliun," kata dia.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menambahkan, dalam rancangan RKP 2021, pihaknya diamanatkan untuk mewujudkan proyek prioritas nasional strategis infrastruktur dan ekonomi yaitu, jaringan pelabuhan utama terpadu, beberapa diantaranya Pelabuhan Patimban dan sebagainya.
Kemudian, Kereta Api Makassar-Pare Pare, jembatan udara ada di 37 rute dan ada dibeberapa pulau terutama di Papua, Sulawesi dan Kalimantan.
"Infrastruktur transportasi perkotaan yaitu mewujudkan sistem angkutan massal di enam wilayah transportasi, tadi rute udara ada di Sumatera juga," ucap Budi.
(ind)