Tarif Listrik Naik, Erick Thohir: Bukan Eranya Lagi Menyubsidi Orang Kaya

Rabu, 08 Juni 2022 - 14:07 WIB
loading...
Tarif Listrik Naik,...
Subsidi listrik hanya untuk kalangan tak mampu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menegaskan pemerintah tidak memberikan subsidi listrik bagi masyarakat kelas menengah ke atas. Pernyataan ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan tarif listrik untuk pelanggang 3.000 VA atau di atasnya.



Erick menilai bukan eranya lagi pemerintah menyubsidi rakyat yang mampu. Sebaliknya, pemerintah terus memberikan subsidi listrik bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Hari ini kan bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu," ungkap Erick dikutip, Rabu (8/6/2022).

Erick menyebut kemungkinan pemerintah tak lagi memberikan subsidi kepada pelanggan dengan golongan 3.000 VA dan di atasnya. Menurutnya, keputusan soal tarif listrik memerlukan sinkronisasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.



"Isu mengenai harga listrik untuk yang mampu tidak disubsidi, itu pun kita harus sinkronisasi sampai ada keputusan yang dirapatkan di kemudian hari. Dinamika seperti ini kadang-kadang ya kami pun harus menjaga keseimbangan itu, tapi tanpa menyalahkan siapa-siapa, yang namanya dinamika, biasa," tutur dia.

Menurutnya, kenaikan harga listrik golongan tertentu ini sama halnya dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Namun begitu, pemerintah tetap menjaga agar harga energi ini tetap stabil, di luar harga pasar atau keekonomian secara global.



Demikian pula dengan BBM jenis Pertalite yang belum dinaikan. Padahal, harga minyak mentah dunia diprediksi mencapai USD140 per barel. "Harga BBM bensin udah sampe berapa? Di kita masih kita jaga," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)