Mas Menteri Usul Tambah Anggaran Jadi Rp8 Triliun, Ini Alasannya

Selasa, 23 Juni 2020 - 21:00 WIB
loading...
Mas Menteri Usul Tambah...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio atau yang kerap disapa Mas Menteri. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2021 menjadi sebesar Rp8 triliun. Penambahan ini terkait percepatan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) usai dihantam pandemi corona (Covid-19).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, berdasarkan surat Mentri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang pagu indikatif, Kemenparekraf pada 2021 mendapatkan anggaran sekitar Rp4,1 triliun.

"Dalam rangka percepatan pemulihan sektor parekraf sebagai dampak Covid-19, pada 5 Juni 2020 Kemenparekraf telah mengajukan usulan alokasi anggaran menjadi sebesar Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2021 kepada Menkeu," ungkapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2020). (Baca : Gairahkan Ekonomi Masyarakat, Destinasi Wisata Domestik Dibuka Agustus )

Menurut Mas Menteri, demikian Wishnutama kerap disapa, usulan tambahan tersebut pada Pagu Indikatif tahun anggaran 2021 baru dipenuhi 51,4%. Dia pun lantas menjelaskan justifikasi dari usulan tersebut, diantaranya bahwa sektor parekraf sangat terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, arahan presiden untuk membangkitkan sektor pariwisata pada 2021, sehingga harus ada program untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf.

"Disamping itu juga peningkatan daya saing destinasi dengan mersepon kebiasaan baru, tentunya kita harus dapat berkompetisi dengan negara lain yang saat ini sudah ancang-ancang untuk melakukan berbagai macam aktivasi dan pemasaran secara sangat agresif," tuturnya.

Wishnutama menjelaskan, prioritas penambahan anggaran 2021 ditujukan untuk merespon tatanan normal baru dengan menerapkan CHS (Cleanliness, Health, and Safety) di setiap destinasi pariwisata.

"Kemudian juga sosialisasi CHS untuk segmen pariwisata nusantara, menjaga minat pasar untuk segmen pariwisata mancanegara, percepatan pemulihan industri, mempersiapkan SDM, serta menciptakan daya tarik baru seperti penyelenggaraan event berskala nasional bahkan internasional," bebernya. (Baca juga : Soal Protokol Kesehatan di Kawasan Wisata, Ini Penjelasan Dokter Reisa )

Lebih lanjut, anggaran Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2021 akan tersebar di tujuh kedeputian. Dua yang terbesar adalah Deputi Pemasaran sebesar Rp653,143 miliar, serta Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan sebesar Rp703,784 miliar.

Anggaran deputi pemasaran antara lain untuk penyusunan strategi dan konten komunikasi pemasaran, pemuatan publikasi pariwisata di media, serta penguatan promosi wisata melalui pameran wisata, misi penjualan, festival Wonderful Indonesia dan famtrip. Program lainnya adalah pemasaran terpadu bersama wholeseller dan maskapai, serta penguatan fasilitasi pelaku kreatif di dalam dan luar negeri.

Sedangkan Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan memiliki program diantaranya diversifikasi dan pengembangan produk wisata alam budaya dan buatan, penguatan dan pengembangan segmen wisata minat khusus dan MICE, serta penguatan promosi wisata minat khusus dan event.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)