Pemerintah Terbitkan SBN Ritel, Moduit Ajak Masyarakat Investasi dan Berkontribusi untuk Negeri

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:17 WIB
loading...
Pemerintah Terbitkan SBN Ritel, Moduit Ajak Masyarakat Investasi dan Berkontribusi untuk Negeri
Pemerintah kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) jenis Saving Bond Ritel (SBR) SBR011.
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) jenis Saving Bond Ritel (SBR) SBR011. SBR011 merupakan SBN Ritel ketiga yang diterbitkan pemerintah sejak awal 2022 ini. Sebelumnya telah terbit Obligasi Ritel Indonesia (ORI) ORI021 pada awal tahun dan Sukuk Ritel (SR) SR016 di Maret 2022 lalu.

Masa penawaran SBR011 mempunyai rentang waktu periode 25 Mei - 16 Juni 2022 dan mempunyai jangka waktu investasi selama dua tahun. Bagi WNI yang berminat berinvestasi di SBR011, bisa mendapatkannya melalui agen penjual yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Para mitra dimaksud adalah bank, sekuritas, dan intitusi keuangan lainnya. Salah satunya adalah Moduit sebagai platform digital private wealth management.

Namun, sebelum memutuskan untuk melangkah ke agen penjual, penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan SBN, jenis-jenisnya, kemudian risiko dan tentu saja keuntungan yang berpotensi diperolah.

(Baca juga:Beli Surat Berharga Negara Kini Bisa lewat Aplikasi, Caranya Gampang)

Dikutip pada laman Kemenkeu, SBN merupakan singkatan dari Surat Berharga Negara. Surat utang ini merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah.

Tujuannya untuk menggalang dana masyarakat dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, masyarakat dapat menjadi investor SBN sekaligus berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Sederhananya, dengan membeli SBN maka Anda telah menginvestasikan sejumlah dana kepada pemerintah untuk jangka waktu tertentu. Setelah jatuh tempo pemerintah akan mengembalikan dana investasi tadi secara utuh, ditambah kupon atau bunga sebagai hasil investasi. Adapun terkait risiko investasi, karena SBN diterbitkan pemerintah, bisa dikatakan produk ini dapat digolongkan sangat rendah risiko bahkan zero risk.

(Baca juga:BI Beli Surat Berharga Syariah Negara Rp1,7 Triliun)

Sebaliknya bunga yang dihasilkan dari SBN cukup bersaing dibanding instrumen investasi perbankan seperti deposito apalagi tabungan. SBN terbagi dalam beberapa jenis, yaitu SBN Konsvensional, SBN Syariah, SBN Fixed Rate dan SBN Floating Rate.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)