Gadai Sertifikat Tanah Boleh, Tapi Awas Jebakan Batman
Senin, 13 Juni 2022 - 07:58 WIB
loading...
Kementerian ATR/BPN mengingatkan risiko menggadaikan sertifikat tanah. FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan kegunaan sertifikat tanah yang paling utama adalah memberikan kepastian hukum. Namun demikian keuntungan lain yang dapat diterima adalah sertifikat tanah bisa diagunkan atau menjadi jaminan untuk mengakses permodalan dari perbankan.
Baca Juga: Jokowi Jengkel Sertifikasi dengan HGB Kecil Dipersulit, Giliran Besar Diberikan
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengingatkan agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan sertifikat untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan.
"Dengan adanya sertifikat ini, godaan akan banyak nanti, kalau kaget dan tergoda nanti bisa-bisa yang tadinya melaut dengantenang, menangkap ikan, dengan gadai sertifikat malah pusing," ujar Surya melalui pernyatannya, Senin (12/6/2022).
Baca Juga: Pemerintah Permudah Pembudi Daya Ikan Peroleh Sertifikat Tanah
Baca Juga: Jokowi Jengkel Sertifikasi dengan HGB Kecil Dipersulit, Giliran Besar Diberikan
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengingatkan agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan sertifikat untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan.
"Dengan adanya sertifikat ini, godaan akan banyak nanti, kalau kaget dan tergoda nanti bisa-bisa yang tadinya melaut dengantenang, menangkap ikan, dengan gadai sertifikat malah pusing," ujar Surya melalui pernyatannya, Senin (12/6/2022).
Baca Juga: Pemerintah Permudah Pembudi Daya Ikan Peroleh Sertifikat Tanah
Lihat Juga :