Gadai Sertifikat Tanah Boleh, Tapi Awas Jebakan Batman

Senin, 13 Juni 2022 - 07:58 WIB
loading...
Gadai Sertifikat Tanah Boleh, Tapi Awas Jebakan Batman
Kementerian ATR/BPN mengingatkan risiko menggadaikan sertifikat tanah. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan kegunaan sertifikat tanah yang paling utama adalah memberikan kepastian hukum. Namun demikian keuntungan lain yang dapat diterima adalah sertifikat tanah bisa diagunkan atau menjadi jaminan untuk mengakses permodalan dari perbankan.



Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengingatkan agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan sertifikat untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan.

"Dengan adanya sertifikat ini, godaan akan banyak nanti, kalau kaget dan tergoda nanti bisa-bisa yang tadinya melaut dengantenang, menangkap ikan, dengan gadai sertifikat malah pusing," ujar Surya melalui pernyatannya, Senin (12/6/2022).



Surya menjelaskan bahwa tidak bisa dipungkiri keuntungan yang dimiliki jika memiliki sertifikat tanah adalah mudahnya akses permodalan ke lembaga keuangan formal. Namun menurutnya jika pinjaman tersebut dilakukan tanpa rencana matang, hal tersebut justru bisa menjadi boomerang di kemudian hari lantaran justru menanggung beban cicilan yang harus dibayarkan.

"Jadi jangan cepat-capat digadaikan sertifikatnya. Nanti kalau nggak bisa bayar malah enggak punya rumah lagi," jelasnya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)