Pemerintah Permudah Pembudi Daya Ikan Peroleh Sertifikat Tanah

Minggu, 12 Juni 2022 - 11:30 WIB
loading...
Pemerintah Permudah...
Pembudi daya ikan di Wakatobi akan dipermudah mendapatkan sertifikat tanah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) bekerja sama dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempermudah pembudi daya ikan mendapatkan legalitas sertifikat lahan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Menteri Trenggono Akan Rayakan Hari Laut Sedunia di Wakatobi

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb Haeru Rahayu menyampaikan, KKP telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN terkait pelaksanaan kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat sejak tahun 2013 hingga saat ini. Salah satu program KKP yang bersinergi dengan program Pemberdayaan Tanah Masyarakat dari Kementerian ATR/BPN adalah Program sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan (SEHATKAN).

Program tersebut adalah kegiatan yang dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam rangka penyediaan subjek dan objek pra sertifikasi, sertifikasi, dan pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi, produksi, dan pasar pasca sertifikasi.

“Manfaat yang diharapkan dari kegiatan Pra-SEHATKAN adalah untuk menyiapkan lahan perikanan budi daya yang memenuhi persyaratan sesuai kriteria supaya dapat diproses penerbitan sertifikat hak atas tanah," ujar Haeru dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (12/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Berita Terkini
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved