Dirut TWC Tegaskan Pembatasan Akses Naik Candi Borobudur Bukan untuk Komersialisasi

Senin, 13 Juni 2022 - 20:40 WIB
loading...
Dirut TWC Tegaskan Pembatasan Akses Naik Candi Borobudur Bukan untuk Komersialisasi
PT TWC menegaskan kebijakan pembukaan akses naik ke candi Borobudur dengan pembatasan kuota bagi wisatawan bukan untuk tujuan komersialisasi. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko angkat bicara ihwal tarif masuk dan naik candi Borobudur yang menuai polemik akhir-akhir ini.

Direktur Utama (Dirut) PT TWC Edy Setijono menegaskan, kebijakan pembukaan akses naik ke candi Borobudur dengan pembatasan kuota bagi wisatawan bukan untuk tujuan komersialisasi melainkan upaya melindungi kelestarian bangunan yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESO pada 1991.

“Fokus kita bukan komersialisasi, tapi konservasi menjaga cagar budaya. Kita hanya memastikan hanya pihak-pihak tertentu, yang diizinkan ke negara untuk mengakses tersebut. Sementara bagi yang kurang relevan kegiatannya, akses terbatas hingga pelataran saja,” ujarnya, dikutip Senin (13/6/2022).



Penetapan tarif, menurut Edy juga harus sesuai dengan konsekuensi dari aktivitas yang dilakukan selama pengunjung di atas candi.

“Orang yang naik membawa konsekuensi caring capacity. Adanya tarif bukan wajar atau tidak wajar, ini keberpihakan dengan upaya pelestarian kita. Maka kita harus mempersiapkan teknisnya. Unsur konservasi ini akan kita bahas terus,” tuturnya.

Pemetaan kategori pengunjung dilakukan untuk menentukan siapa yang mengisi kuota pengunjung Candi Borobudur yang dibatasi maksimal 1.200 orang per hari.

PT TWC mengusulkan kepada pemerintah tiga kategori pengunjung yang bisa mengakses naik bangunan candi Borobudur tanpa ada pungutan biaya alias gratis.

Pengunjung tersebut yaitu tamu negara, pemimpin upacara keagamaan, dan siapa saja warga negara Indonesia (WNI) yang memperoleh izin atau rekomendasi dari otoritas yang akan ditentukan pemerintah.

“Bagi pengunjung yang tidak masuk dalam tiga kategori tersebut, tetap boleh naik candi Borobudur asalkan bersedia dikenai tarif tiket yang tinggi meski besarannya hingga kini masih dikaji. Bagi yang tidak termasuk tiga kategori itu, harus mau di-treatment khusus yaitu dengan tarif," bebernya.



Menurut Edy, gagasan penerapan tarif tiket yang tinggi terhadap kelompok pengunjung di luar tiga kategori itu sama sekali tidak berkaitan dengan komersialisasi.

Usulan kebijakan itu, kata dia, semata-mata untuk membatasi pengunjung yang naik candi Borobudur demi kepentingan konservasi atau pelestarian bangunan fisik candi.

"Kalau merasa berat karena membayar mahal, ya tidak usah naik candi Borobudur. Mereka cukup menikmati dari pelataran saja, kan masih bisa melihat dari pelataran," tandasnya.



Sebagai informasi, untuk masuk kawasan candi Borobudur pengunjung dikenai tarif Rp50.000 per orang. Sedangkan bagi yang ingin naik ke candi, ada tambahan tarif yang diwacanakan sebesar Rp750.000. Mahalnya tarif ini lantas menuai pro kontra.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)