Hadirkan Rak Dinding Antigagal di Rumah

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:15 WIB
loading...
A A A
Penyangga tambahan dibuat bila panjang rak lebih dari 60 cm (material kaca) dan 100 cm untuk material kayu. Ini pun jika rak menyangga beban sedang, artinya bukan untuk menyimpan barang-barang berat.

Penyangga tambahan bisa berupa penyangga besi berbentuk "L" atau biasa disebut bracket. Satu sisinya disekrupkan ke dinding dan sisi lainnya untuk menyangga rak.

Bila Anda membeli rak yang sudah jadi, sebaiknya ukur dahulu panjang dan lebar rak tersebut. Rak buku biasanya memiliki kedalaman sekitar 30 cm, sama seperti rak lainnya.

Untuk membuat fungsinya lebih beragam, Anda bisa menyatukan rak dengan meja kerja. Desain rak sekaligus meja bisa menjadi solusi praktis di ruang kerja, terlebih untuk hunian mungil. Untuk melengkapinya, Anda bisa menambahkan stool sebagai kursi meja. (Lihat videonya: Lagi-lagi Pesepeda Menjadi Korban Pembegalan di Jakarta)

Model rak terbuka mampu memberikan kesan ringan pada area kerja Anda. Rak terbuka memberikan kemudahan saat mengambil dan meletakkan barang seperti buku atau alat tulis. Agar tidak tampil polos, Anda bisa menambahkan tekstur pada dinding menggunakan bata putih ekspos. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Berita Terkini
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved