Bayar Rp367 Miliar, Utang BLBI Sjamsul Nursalim Sudah Beres?
Rabu, 15 Juni 2022 - 21:04 WIB
loading...
Sjamsul Nursalim telah melakukan pembayaran kedua utang BLBI sebesar Rp367 miliar. Foto/Forbes
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melaporkan bahwa pada Selasa kemarin (14/6/2022), pihaknya telah menerima pembayaran untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham BLBI atas obligor pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim , sebesar Rp367.723.869.934,70.
Baca juga: Baru Sita Aset Rp19,16 Triliun, DPD Soroti Kinerja Satgas BLBI
"Obligor ini sebelumnya, pada tanggal 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp150 miliar termasuk biaya administrasi 10%," ujar Rionald di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.
"Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021," pungkasnya.
Baca juga: Baru Sita Aset Rp19,16 Triliun, DPD Soroti Kinerja Satgas BLBI
"Obligor ini sebelumnya, pada tanggal 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp150 miliar termasuk biaya administrasi 10%," ujar Rionald di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.
"Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021," pungkasnya.
Lihat Juga :