Bayar Rp367 Miliar, Utang BLBI Sjamsul Nursalim Sudah Beres?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melaporkan bahwa pada Selasa kemarin (14/6/2022), pihaknya telah menerima pembayaran untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham BLBI atas obligor pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim , sebesar Rp367.723.869.934,70.
"Obligor ini sebelumnya, pada tanggal 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp150 miliar termasuk biaya administrasi 10%," ujar Rionald di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.
"Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021," pungkasnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan total utang Sjamsul sebesar Rp517 miliar. Utang ini bersumber dari Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional.
Jadi jika pembayaran yang kedua ditotal dengan pembayaran yang pertama maka pembayaran yang dilakukan Sjamsul sudah melebihi atau setara dengan jumlah catatan utangnya. Artinya, kewajiban utang BLBI Sjamsul Nursalim sudah beres.
"Obligor ini sebelumnya, pada tanggal 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp150 miliar termasuk biaya administrasi 10%," ujar Rionald di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.
"Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021," pungkasnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan total utang Sjamsul sebesar Rp517 miliar. Utang ini bersumber dari Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional.
Jadi jika pembayaran yang kedua ditotal dengan pembayaran yang pertama maka pembayaran yang dilakukan Sjamsul sudah melebihi atau setara dengan jumlah catatan utangnya. Artinya, kewajiban utang BLBI Sjamsul Nursalim sudah beres.
(uka)