Utang Garuda Indonesia Naik Jadi Rp142 Triliun, Segini Rinciannya
Kamis, 16 Juni 2022 - 15:54 WIB
loading...
Utang PT Garuda Indonesia Tbk yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) membengkak menjadi Rp142 triliun atau naik dari kuartal III-2021 lalu. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Utang PT Garuda Indonesia Tbk yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) sebesar Rp142 triliun. Jumlah ini terdiri atas Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.
Jumlah utang emiten bersandi saham GIAA ini tercatat naik dari laporan sebelumnya, di mana hingga kuartal III-2021 utang perusahaan mencapai Rp139 triliun.
Baca Juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?
Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp 3,95 triliun.
Adapun jumlah kreditur yang sudah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU baru mencapai 501 entitas. Jumlah ini terdiri dari non lessor 355 entitas, lessor 123 entitas, preferen 23 entitas.
Jumlah utang emiten bersandi saham GIAA ini tercatat naik dari laporan sebelumnya, di mana hingga kuartal III-2021 utang perusahaan mencapai Rp139 triliun.
Baca Juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?
Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp 3,95 triliun.
Adapun jumlah kreditur yang sudah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU baru mencapai 501 entitas. Jumlah ini terdiri dari non lessor 355 entitas, lessor 123 entitas, preferen 23 entitas.
Lihat Juga :