Utang Garuda Indonesia Naik Jadi Rp142 Triliun, Segini Rinciannya

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:54 WIB
loading...
Utang Garuda Indonesia...
Utang PT Garuda Indonesia Tbk yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) membengkak menjadi Rp142 triliun atau naik dari kuartal III-2021 lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Utang PT Garuda Indonesia Tbk yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) sebesar Rp142 triliun. Jumlah ini terdiri atas Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.

Jumlah utang emiten bersandi saham GIAA ini tercatat naik dari laporan sebelumnya, di mana hingga kuartal III-2021 utang perusahaan mencapai Rp139 triliun.

Baca Juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?

Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp 3,95 triliun.

Adapun jumlah kreditur yang sudah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU baru mencapai 501 entitas. Jumlah ini terdiri dari non lessor 355 entitas, lessor 123 entitas, preferen 23 entitas.

"Dengan ini kami, Tim Pengurus PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk (dalam PKPU Tetap) menyampaikan daftar piutang tetap dari Garuda Indonesia (dalam PKPU Tetap) tertanggal 14 Juni 2022," demikian bunyi keterangan Tim Pengurus dalam laman website PKPU Garuda Indonesia, dikutip Kamis (16/6/2022).

Dalam catatan MNC Portal Indonesia, jumlah kreditur Garuda mencapai 800 entitas. Jumlah tersebut terdiri atas lessor hingga vendor baik lokal dan global. Angka ini dikonfirmasi oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio pada Desember 2021 lalu atau sebelum perusahaan masuk dalam PKPU.

Utang emiten pelat merah ini memang diselesaikan melalui restrukturisasi di pengadilan. Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan opsi in court sebagai opsi utama restrukturisasi utang.

Opsi in court tetap diputuskan melalui Kewajiban Pembayaran Utang. Hingga memasuki kuartal II-2022 Garuda telah melewati sejumlah tahapan PKPU. Saat ini Garuda masuk dalam fase pemungutan suara atau voting yang dijadwalkan pada Jumat (17/6/2022).

Proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengklaim pihaknya telah memperoleh 50+1 dari total jumlah kreditur (headcount).

Baca Juga: Sinyal Privatisasi, Kementerian BUMN Tawarkan Konversi Utang Garuda Menjadi Saham

Artinya mayoritas lessor, vendor, dan kreditur telah menyepakati proposal restrukturisasi perdamaian yang diajukan emiten dengan kode saham GIAA ini melalui negosiasi insentif. Namun, kesepakatan perdamaian secara riil dari lessor, vendor, hingga kreditur tetap ditentukan dalam voting PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat yang dijadwalkan Jumat esok hari.

"Saya mau menyampaikan level of confidence kami hari ini sudah di atas 50 persen. saya berharap level of confidence ini naik seiring jam kerja. tapi apapun, refleksi yang muncul nanti besok. kita tentu saja ketemu banyak pihak ketemu langsung dan tidak langsung, untuk sama-sama melihat ini sebagai upaya yang positif," kata Irfan kepada Wartawan di ruang kerjanya.

Pemungutan suara ini menjadi tahap penting proses PKPU maskapai penerbangan pelat merah ini. Proses ini dilewati sebelum sidang pengumuman hasil PKPU yang diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang. Selain 50+1 headcount, Garuda Indonesia juga harus membutuhkan 67% klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved