Sinyal Privatisasi, Kementerian BUMN Tawarkan Konversi Utang Garuda Menjadi Saham

Minggu, 24 April 2022 - 22:57 WIB
loading...
Sinyal Privatisasi,...
Pemerintah dan DPR sepakat menyelamatkan bisnis penerbangan Garuda Indonesia melalui restrukturisasi dan negosiasi utang senilai Rp139 triliun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat menyelamatkan bisnis penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk melalui restrukturisasi dan negosiasi utang senilai Rp139 triliun.

Ada sejumlah tawaran yang diberikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham kepada vendor dan lessor Garuda.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengaku ada sejumlah tawaran yang diajukan Menteri BUMN Erick Thohir kepada lessor dan vendor. Salah satunya mengonversi sebagian utang emiten dengan kode saham GIAA ini menjadi saham.

Bila skema ini disetujui pemilik piutang, maka sebagian saham Garuda Indonesia menjadi milik vendor dan lessor. Hanya saja Alvin tidak merinci berapa persen saham yang akan dikonversi dengan utang jumbo Garuda.

Alvin mencatat, tawaran restrukturisasi ini cukup efektif untuk menyelamatkan emiten penerbangan pelat merah dari jurang kepailitan.

Pasalnya, langkah ini dapat meringankan beban keuangan perusahaan, sehingga kinerja bisnisnya dapat berjalan baik ke depannya.

"Sebagian lagi ditawarkan utang itu dikonversi menjadi saham. Nah, dengan cara seperti itu, vendor atau lessor yang menyetujui akan sangat meringankan beban Garuda dan Garuda dapat optimis bisa bertahan hidup," beber Alvin saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (24/4/2022).



Informasi yang disampaikan Alvin sejalan dengan persetujuan Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR Penyelamatan Garuda Indonesia saat melakukan rapat bersama pada Jumat (22/4/2022).

Di mana keduanya menyetujui adanya kemungkinan peluang privatisasi Garuda Indonesia melalui konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)