Sinyal Privatisasi, Kementerian BUMN Tawarkan Konversi Utang Garuda Menjadi Saham
Minggu, 24 April 2022 - 22:57 WIB
loading...
Pemerintah dan DPR sepakat menyelamatkan bisnis penerbangan Garuda Indonesia melalui restrukturisasi dan negosiasi utang senilai Rp139 triliun. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat menyelamatkan bisnis penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk melalui restrukturisasi dan negosiasi utang senilai Rp139 triliun.
Ada sejumlah tawaran yang diberikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham kepada vendor dan lessor Garuda.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengaku ada sejumlah tawaran yang diajukan Menteri BUMN Erick Thohir kepada lessor dan vendor. Salah satunya mengonversi sebagian utang emiten dengan kode saham GIAA ini menjadi saham.
Bila skema ini disetujui pemilik piutang, maka sebagian saham Garuda Indonesia menjadi milik vendor dan lessor. Hanya saja Alvin tidak merinci berapa persen saham yang akan dikonversi dengan utang jumbo Garuda.
Alvin mencatat, tawaran restrukturisasi ini cukup efektif untuk menyelamatkan emiten penerbangan pelat merah dari jurang kepailitan.
Pasalnya, langkah ini dapat meringankan beban keuangan perusahaan, sehingga kinerja bisnisnya dapat berjalan baik ke depannya.
Ada sejumlah tawaran yang diberikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham kepada vendor dan lessor Garuda.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengaku ada sejumlah tawaran yang diajukan Menteri BUMN Erick Thohir kepada lessor dan vendor. Salah satunya mengonversi sebagian utang emiten dengan kode saham GIAA ini menjadi saham.
Bila skema ini disetujui pemilik piutang, maka sebagian saham Garuda Indonesia menjadi milik vendor dan lessor. Hanya saja Alvin tidak merinci berapa persen saham yang akan dikonversi dengan utang jumbo Garuda.
Alvin mencatat, tawaran restrukturisasi ini cukup efektif untuk menyelamatkan emiten penerbangan pelat merah dari jurang kepailitan.
Pasalnya, langkah ini dapat meringankan beban keuangan perusahaan, sehingga kinerja bisnisnya dapat berjalan baik ke depannya.
Lihat Juga :