PKPU Garuda Indonesia Masih Berlangsung, Dirut Irfan: Kompleks dan Melelahkan

Kamis, 16 Juni 2022 - 16:22 WIB
loading...
PKPU Garuda Indonesia Masih Berlangsung, Dirut Irfan: Kompleks dan Melelahkan
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengaku lelah dengan tahap-tahap restrukturisasi utang perusahaan yang saat ini mencapai sebesar Rp142 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra mengaku lelah dengan tahap-tahap restrukturisasi utang perusahaan yang saat ini mencapai sebesar Rp142 triliun. Proses ini ditempuh melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ).



Irfan menilai restrukturisasi Garuda Indonesia merupakan proses pengajuan perdamaian yang paling kompleks, lantaran melibatkan banyak pihak. Tercatat, kreditur Garuda mencapai 800 entitas. Jumlah tersebut terdiri atas lessor hingga vendor baik lokal dan global

"Ini harus diakui ini restrukturisasi yang kompleks. Kita kan lelah karena ini melelahkan," ungkap Dirut Garuda, Irfan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022).

Adapun Kementerian BUMN selaku pemegang saham telah menetapkan opsi in court atau melalui pengadilan sebagai opsi utama restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA itu. Adapun jumlah utang Garuda hingga kuartal III-2021 mencapai USD9,8 miliar yang setara Rp139 triliun.

Namun opsi in court tetap diputuskan melalui Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hingga memasuki kuartal II-2022 Garuda telah melewati sejumlah tahapan PKPU.

Saat ini emiten masuk dalam tahapan pemungutan suara atau voting yang dijadwalkan pada Jumat (17/6/2022). Proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur.



Irfan mengklaim pihaknya telah memperoleh 50+1 dari total jumlah kreditur (headcount). Artinya mayoritas lessor, vendor, dan kreditur telah menyepakati proposal restrukturisasi atau perdamaian yang diajukan maskapai penerbangan pelat merah ini melalui negosiasi insentif.

Namun, kesepakatan perdamaian secara riil dari lessor, vendor, hingga kreditur tetap ditentukan dalam voting PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat.

"Saya mau menyampaikan level of confidence kami hari ini sudah di atas 50 persen. saya berharap level of confidence ini naik seiring jam kerja. tapi apapun, refleksi yang muncul nanti besok. kita tentu saja ketemu banyak pihak ketemu langsung dan tidak langsung, untuk sama-sama melihat ini sebagai upaya yang positif," katanya.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)