Kementan Ungkap Penyebab PMK Menjadi Pandemi pada Hewan

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:29 WIB
loading...
Kementan Ungkap Penyebab...
Kementan ungkap penyebab PMK menjadi pandemi buat hewan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian ( Kementan ) mengungkapkan bahwa penularan virus PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak tergolong cukup cepat dan meluas karena beberapa faktor. Salah satunya adalah metode penularan.



"Penularan virus bersifat airborn yang membuat penularan bisa cepat hingga radius 10KM sehingga penyebaran PMK memang sangat tinggi," ujar Kuntoro Boga, Kepala Biro Komunikasi Kementan, dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/6/2022).

Selain itu, menurut Kuntoro, yang juga menjadi faktor cepat meluasnya wabah PMK adalah terkait momentum jelang perayaan Iduladha. Seperti diketahui pada perayaan Iduladha tersebut permintaan hewan ternak cenderung naik.

"Kondisi yang terjadi saat ini juga bertepatan dengan kesiapan kita jelang hari raya Iduladha, sehingga lalu lintas ternak di daerah sentra terjadi lebih cepat dari kondisi normal, dan dapat mempercepat penularan virus PMK," jelas Kuntoro Boga.



Oleh karenya, saat ini pemerintah terpaksa memperketat lalu lintas hewan ternak untuk mencega penyebaran dan penularan virus PMK ke daerah lain yang belum terjangkit.

"Salah satunya adalah dengan menerapkan check point, karantina hewan dan tol laut, serta menghindari lalu lintas dari zona hijau ke zona wabah," lanjutnya.

Saat ini Kementan setidaknya sudah mencatat ada 18 provinsi serta 180 kabupaten di seluruh Indonesia yang terjangkit wabah PMK. Setidaknya sudah terdapat 151.536 ekor sapi yang sakit, dan 698 ekor hewan yang mati.

Kementan pun mengambil upaya percepatan penyuntikan vaksinasi pada sentra peternakan hewan, khususnya yang rentan tertular wabah PMK. Terkait pengadaan vaksin, Kementan bakal menggunakan dana darurat untuk mendapatkan vaknis sebayak 3 juta dosis. Pada tahapan pertama didatangkan 800 ribu dosis yang akan tiba malam nanti.



"Mengingat jumlah vaksin darurat sangat terbatas, maka penyuntikan vaksin akan diperuntukkan pada hewan sehat yang berada di zona merah dan kuning, wilayah pembibitan dan sentra peternakan sapi perah," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3275 seconds (0.1#10.140)