Tok! 97,46 Persen Kreditur Sepakati Proposal Perdamaian Garuda Indonesia

Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:17 WIB
loading...
Tok! 97,46 Persen Kreditur...
Garuda Indonesia akan terus beroperasi setelah proposal perdamaiannya diterima mayoritas kreditur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk berhasil memperoleh persetujuan perdamaian dari kreditur. Jumlah yang menyetujui proposal restrukturisasi utang maskapai BUMN itu mencapai 97,46% dari total jumlah kreditur.

Baca juga: Erick: Garuda Akan Terbang Lebih Tinggi Setelah Menang di PKPU

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dari yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hasil rekapitulasi dari pengukuran suara atau voting ini dibacakan oleh Tim Pengurus PKPU.

"97,46% ini merupakan angka yang tinggi, artinya ini kepercayaan kepada Garuda Indonesia. Kami sangat memahami bahwa ada yang tidak setuju dengan proposal kami. Kami berkomitmen dengan yang disampaikan di proposal perdamaian," ungkap Irfan, menanggapi hasil rekapitulasi, Jumat (17/6/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved