Dorong Pemerataan Kelistrikan, PLN Beri Bantuan Biaya Penyambungan Gratis
Sabtu, 18 Juni 2022 - 12:29 WIB
loading...
Bantuan biaya penyambungan listrik gratis ini menjadi wujud hadirnya negara melalui pemenuhan akses energi bagi warga kurang mampu. Foto/Dok
A
A
A
YOGYAKARTA - PLN memberikan bantuan biaya penyambungan listrik gratis kepada 100 keluarga kurang mampu di Sleman dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TSJL) PLN Peduli.
Bantuan ini diberikan secara simbolis oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo kepada salah satu warga penerima manfaat di Kabupaten Bantul pada Sabtu, (18/6) di sela acara gowes bersama Direksi PLN dengan Pemimpin Redaksi Media.
“PLN ini punya dua fungsi, fungsi pertama tentu saja sebagai korporasi menjalankan tugasnya, listrik sebagai komoditas tetapi ternyata dalam proses membangun bangsa ini adalah sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Darmawan.
Baca Juga: Tambah Daya hingga Sambung Baru Listrik Bisa secara Online, Mau Tahu Caranya?
Pemilihan penerima bantuan dilakukan langsung oleh PLN dengan memastikan penerima bantuan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Rumah penerima bantuan akan mendapatkan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Tak hanya itu bantuan juga meliputi pembuatan instalasi di dalam rumah dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Bantuan ini diberikan secara simbolis oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo kepada salah satu warga penerima manfaat di Kabupaten Bantul pada Sabtu, (18/6) di sela acara gowes bersama Direksi PLN dengan Pemimpin Redaksi Media.
“PLN ini punya dua fungsi, fungsi pertama tentu saja sebagai korporasi menjalankan tugasnya, listrik sebagai komoditas tetapi ternyata dalam proses membangun bangsa ini adalah sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Darmawan.
Baca Juga: Tambah Daya hingga Sambung Baru Listrik Bisa secara Online, Mau Tahu Caranya?
Pemilihan penerima bantuan dilakukan langsung oleh PLN dengan memastikan penerima bantuan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Rumah penerima bantuan akan mendapatkan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Tak hanya itu bantuan juga meliputi pembuatan instalasi di dalam rumah dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Lihat Juga :