Jalin Kerja Sama Investasi, Sarana Jaya dan BPKH Teken MoU

Senin, 20 Juni 2022 - 19:20 WIB
loading...
Jalin Kerja Sama Investasi, Sarana Jaya dan BPKH Teken MoU
Penandatanganan MoU antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan BPKH di Jakarta, Senin (20/6/2022). Foto/MPI/Ikhsan PSP
A A A
JAKARTA - Perumda Pembangunan Sarana Jaya bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kerja sama dalam potensi kegiatan investasi, pemanfaatan data dan informasi serta kerja sama lainnya.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Jakarta pada hari ini.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan mengatakan, misi perusahaan Sarana Jaya salah satunya adalah menjalin kemitraan strategis untuk menciptakan nilai produk dan jasa yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Dalam menjalankan hal tersebut, Sarana Jaya melakukan kolaborasi, salah satunya dengan BPKH.



“Kalau bisa kita wujudkan kerja sama investasi ini, maka harapannya akan menciptakan produk atau jasa yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Jakarta. Ke depannya nanti kolaborasi ini dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan kawasan di kota Jakarta,” ujar Agus, Senin (20/6/2022).

Pihaknya menyambut baik peluang kerja sama ini, mengingat sebagai salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta, Sarana Jaya memiliki peran untuk mendorong perekonomian Indonesia, termasuk melalui investasi dan penugasan Kegiatan Strategis Daerah hingga Proyek Pembangunan Nasional.



“Ada beberapa pembangunan strategis yang secara paralel kita kerjakan yaitu terkait permukiman, fasilitas pengolahan sampah antara hingga pembenahan kabel udara di Jakarta,” urainya.

Pada kesempatan yang sama, anggota BPKH A Iskandar Zulkarnain menyampaikan harapannya terkait kolaborasi yang dilakukan agar bisa mendukung pembangunan nasional khususnya di DKI Jakarta.



“Kolaborasi antara BPKH dan Sarana Jaya diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional khususnya di kota Jakarta dan juga pemulihan ekonomi nasional dengan nilai manfaat BPKH di masa mendatang," paparnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)