Sri Mulyani Kerek Belanja Negara Demi Dongkrak Ekonomi Kuartal III/2020
Rabu, 24 Juni 2020 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Dana Asing Terus Kabur, Sri Mulyani Ungkap Pasar Keuangan Masih Tertekan )
Kata dia kenaikan belanja negara akan mempengaruhi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.
"Postur anggaran yang defisitnya memang lebih besar tapi itu untuk mendanai belanja-belanja baik untuk bansos, UMKM, insentif dunia usaha, maupun dalam mendorong sektor keuangan, perbankan dalam rangka mendorong sektor korporasi," pungkasnya.
Kata dia kenaikan belanja negara akan mempengaruhi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.
"Postur anggaran yang defisitnya memang lebih besar tapi itu untuk mendanai belanja-belanja baik untuk bansos, UMKM, insentif dunia usaha, maupun dalam mendorong sektor keuangan, perbankan dalam rangka mendorong sektor korporasi," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :