OJK umumkan rencana merger perusahaan reasuransi 2014

Selasa, 12 November 2013 - 17:43 WIB
OJK umumkan rencana merger perusahaan reasuransi 2014
OJK umumkan rencana merger perusahaan reasuransi 2014
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumumkan rencana merger perusahaan reasuransi dan asuransi milik pemerintah pada awal tahun depan. Pejabat OJK berharap perkembangan proses merger sudah mendapatkan kejelasan pada akhir 2013.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, saat ini pembahasan merger perusahaan reasuransi dan asuransi milik pemerintah masih berjalan.

"Kami terus bicarakan dengan Menteri BUMN karena itu dimulai dari perusahaan reasuransi dan asuransi milik BUMN," ungkapnya, Selasa (12/11/2013).

Menurut Muliaman, merger perusahaan reasuransi dan asuransi merupakan satu pilihan yang dominan saat ini. "Saya kira salah satu opsi yang dominan itu adalah merger," ujarnya.

Muliaman mengatakan, peraturan terkait merger memang sudah ada, namun tinggal bagaimana merealisasikan keinginan tersebut. Muliaman mengaku hingga saat ini belum ada kendala untuk menggabungkan perusahaan reasuransi BUMN.

"Tidak ada kendala, yang penting kami memerlukan perusahaan reasuransi yang kuat sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa," katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4050 seconds (0.1#10.140)