Kejahatan Soceng Semakin Marak, OJK Terapkan Langkah Pencegahan

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:41 WIB
loading...
Kejahatan Soceng Semakin...
Dalam upaya meminimalisir korban kejahatan soceng atau Social Engineering, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan beberapa langkah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam upaya meminimalisir korban kejahatan soceng atau Social Engineering , Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat keamanan dalam penanganan kasus-kasus kejahatan di sektor jasa keuangan .

Baca Juga: 2 Ajian OJK Bantu Industri Keuangan Tangkal Kejahatan Siber

Selain itu OJK juga meminta masyarakat untuk dapat berpartisipasi melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib atau melakukan pengaduan konsumen melalui berbagai kanal yang dimiliki OJK antara lain melalui Kontak OJK 157, whatsaap 081157157157 atau email : [email protected].

"Data sampai dengan 16 Juni 2022, pengaduan yang masuk ke OJK terkait dengan Fraud Eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) tercatat sebanyak 433 laporan dari total keseluruhan pengaduan sebanyak 5.940 laporan," jelas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo kepada MPI, Rabu (22/6/2022).

Praktik penipuan dengan cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan belakangan ramai muncul menyasar nasabah perbankan.

Praktik penipuan tersebut biasa disebut dengan "social engineering" atau soceng yang adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.

Sementara itu ia juga mengungkapkan bahwa OJK telah menyusun menerbitkan Consultative Paper (CP) Keamanan Siber Bank Umum yang merupakan standar minimal yang harus dipenuhi Bank dalam menerapkan manajemen risiko keamanan siber, selanjutnya CP tersebut akan dituangkan jadi Peraturan OJK.

Dengan ini Bank harus menerapkan kebijakan manajemen risiko keamanan siber antar lain memiliki program untuk meningkatkan kesadaran karyawan dan nasabah terkait kerentanan siber yang berkembang saat ini, misalnya social engineering dan cara melakukan pencegahannya.

Baca Juga: Awas Kejahatan Phising, BI Wanti-wanti Jangan Bagikan Informasi Pribadi

Ditambah serta menetapkan proses penerimaan dan penanganan laporan kerentanan, termasuk penyediaan sarana bagi nasabah untuk membuat laporan kepada Bank, serta melakukan evaluasi efektivitas program dimaksud.

"Dari sisi masyarakat atau nasabah tentu harus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap berbagai penawaran yang disampaikan melalui media termasuk media sosial atau aplikasi perpesanan," terangnya.

"Petugas Bank tidak akan meminta atau menanyakan Password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi Anda. Cek Keaslian Telepon, Akun Media Sosial (pastikan akun terverifikasi atau ada tanda centang biru), Email dan Website Bank," jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Borong...
MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved