Tak Perlu Antre, Segini Perbedaan Biaya Haji Furoda dan Haji Reguler

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:39 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Diundang Khusus Kerajaan Arab Saudi, Ridwan Kamil dan Keluarga Berangkat Ibadah Haji

Namun, dengan keistimewaan ‘tanpa antrean’ tersebut, konsekuensinya biaya Haji Furoda jauh lebih tinggi dibanding biaya haji reguler.

Seperti diketahui, untuk tahun 2022 biaya haji reguler ditetapkan di rentang Rp35-84 juta, tergantung embarkasinya. Sedangkan biaya Haji Furoda berkisar mulai dari Rp250 juta per jemaah.

Contohnya di agen perjalanan Madinah Iman Wisata, paket Haji Furoda dibanderol mulai USD19.000 hingga USD25.000 atau setara Rp275 juta hingga Rp362 juta (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS).

Tak jauh berbeda, laman hajifuroda.id juga menawarkan paket Haji Furoda di kisaran USD19.000 atau sekitar Rp270 jutaan, dengan jaminan uang kembali 100% jika visa calon jamaah tidak mendapat persetujuan atau tidak terbit.

Sedangkan laman pusathajiumroh.id tahun ini menawarkan Haji Furoda Visa Mujamalah dengan biaya USD17.500 atau setara Rp250 juta dan USD20.000 atau setara Rp290 jutaan untuk biaya Haji Furoda 2023.

Baca juga: Lebih dari 170.000 Jamaah Haji Tiba di Madinah, Indonesia Terbanyak

Laman tersebut juga menjelaskan penyebab biaya Haji Furoda Visa Mujamalah jauh lebih tinggi dibanding Haji ONH Plus kuota resmi dengan waktu tunggu 5-7 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Bulog Pasok Kebutuhan...
Bulog Pasok Kebutuhan Beras 215.000 Jamaah Haji Indonesia 2026
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
PosIND dan Bank Muamalat...
PosIND dan Bank Muamalat Permudah Pendaftaran Haji Melalui 4.800 Kantor Pos
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Rekomendasi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved