Tak Perlu Antre, Segini Perbedaan Biaya Haji Furoda dan Haji Reguler

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:39 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Diundang Khusus Kerajaan Arab Saudi, Ridwan Kamil dan Keluarga Berangkat Ibadah Haji

Namun, dengan keistimewaan ‘tanpa antrean’ tersebut, konsekuensinya biaya Haji Furoda jauh lebih tinggi dibanding biaya haji reguler.

Seperti diketahui, untuk tahun 2022 biaya haji reguler ditetapkan di rentang Rp35-84 juta, tergantung embarkasinya. Sedangkan biaya Haji Furoda berkisar mulai dari Rp250 juta per jemaah.

Contohnya di agen perjalanan Madinah Iman Wisata, paket Haji Furoda dibanderol mulai USD19.000 hingga USD25.000 atau setara Rp275 juta hingga Rp362 juta (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS).

Tak jauh berbeda, laman hajifuroda.id juga menawarkan paket Haji Furoda di kisaran USD19.000 atau sekitar Rp270 jutaan, dengan jaminan uang kembali 100% jika visa calon jamaah tidak mendapat persetujuan atau tidak terbit.

Sedangkan laman pusathajiumroh.id tahun ini menawarkan Haji Furoda Visa Mujamalah dengan biaya USD17.500 atau setara Rp250 juta dan USD20.000 atau setara Rp290 jutaan untuk biaya Haji Furoda 2023.

Baca juga: Lebih dari 170.000 Jamaah Haji Tiba di Madinah, Indonesia Terbanyak

Laman tersebut juga menjelaskan penyebab biaya Haji Furoda Visa Mujamalah jauh lebih tinggi dibanding Haji ONH Plus kuota resmi dengan waktu tunggu 5-7 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Bulog Pasok Kebutuhan...
Bulog Pasok Kebutuhan Beras 215.000 Jamaah Haji Indonesia 2026
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
PosIND dan Bank Muamalat...
PosIND dan Bank Muamalat Permudah Pendaftaran Haji Melalui 4.800 Kantor Pos
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved