Tak Perlu Antre, Segini Perbedaan Biaya Haji Furoda dan Haji Reguler

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:39 WIB
loading...
Tak Perlu Antre, Segini...
Perbedaan biaya Haji Furoda dengan haji reguler cukup mencolok karena calon jamaah Haji Furoda tak perlu antre untuk berangkat ke Tanah Suci. Ilustrasi Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Perbedaan biaya Haji Furoda dengan haji reguler cukup mencolok. Penyebabnya adalah tidak adanya sistem antrean dalam program Haji Furoda atau dikenal juga dengan Haji Mujamalah.

Sebagaimana diketahui, peminat ibadah haji di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara di sisi lain kuotanya terbatas. Akibatnya, antrean atau waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia pun semakin panjang dan lama.

Mengutip laman haji.kemenag.go.id, saat ini antrean haji reguler rata-rata sudah di atas 30 tahun, bahkan yang terlama mencapai 97 tahun!.

Antrean haji reguler yang sangat lama itu tentu menjadi kendala tersendiri, terlebih bagi calon Jemaah yang sudah berumur. Untungnya, ada alternatif solusi yaitu Haji Furoda.

Baca juga: Biaya Capai Rp250 Juta, Intip Fasilitas VIP Haji Furoda

Berbeda dengan haji reguler ataupun Haji ONH Plus yang ada daftar tunggunya, calon jemaah Haji Furoda bisa langsung berangkat usai mendaftar.

Mengutip madinahimanwisata.id, Haji Furoda adalah program haji non kuota yang legal dan terdaftar dalam kuota haji pemerintah Arab Saudi, serta dilaporkan secara resmi ke Kementerian Agama Indonesia.

Program Haji Furoda akan mendapatkan visa resmi Furoda yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan disalurkan melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia, yaitu agen travel dengan izin khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Bulog Pasok Kebutuhan...
Bulog Pasok Kebutuhan Beras 215.000 Jamaah Haji Indonesia 2026
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
PosIND dan Bank Muamalat...
PosIND dan Bank Muamalat Permudah Pendaftaran Haji Melalui 4.800 Kantor Pos
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved