Tak Perlu Antre, Segini Perbedaan Biaya Haji Furoda dan Haji Reguler

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:39 WIB
loading...
Tak Perlu Antre, Segini...
Perbedaan biaya Haji Furoda dengan haji reguler cukup mencolok karena calon jamaah Haji Furoda tak perlu antre untuk berangkat ke Tanah Suci. Ilustrasi Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Perbedaan biaya Haji Furoda dengan haji reguler cukup mencolok. Penyebabnya adalah tidak adanya sistem antrean dalam program Haji Furoda atau dikenal juga dengan Haji Mujamalah.

Sebagaimana diketahui, peminat ibadah haji di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara di sisi lain kuotanya terbatas. Akibatnya, antrean atau waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia pun semakin panjang dan lama.

Mengutip laman haji.kemenag.go.id, saat ini antrean haji reguler rata-rata sudah di atas 30 tahun, bahkan yang terlama mencapai 97 tahun!.

Antrean haji reguler yang sangat lama itu tentu menjadi kendala tersendiri, terlebih bagi calon Jemaah yang sudah berumur. Untungnya, ada alternatif solusi yaitu Haji Furoda.

Baca juga: Biaya Capai Rp250 Juta, Intip Fasilitas VIP Haji Furoda

Berbeda dengan haji reguler ataupun Haji ONH Plus yang ada daftar tunggunya, calon jemaah Haji Furoda bisa langsung berangkat usai mendaftar.

Mengutip madinahimanwisata.id, Haji Furoda adalah program haji non kuota yang legal dan terdaftar dalam kuota haji pemerintah Arab Saudi, serta dilaporkan secara resmi ke Kementerian Agama Indonesia.

Program Haji Furoda akan mendapatkan visa resmi Furoda yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan disalurkan melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia, yaitu agen travel dengan izin khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Bulog Pasok Kebutuhan...
Bulog Pasok Kebutuhan Beras 215.000 Jamaah Haji Indonesia 2026
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
PosIND dan Bank Muamalat...
PosIND dan Bank Muamalat Permudah Pendaftaran Haji Melalui 4.800 Kantor Pos
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved