Tak Perlu Antre, Segini Perbedaan Biaya Haji Furoda dan Haji Reguler

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:39 WIB
loading...
Tak Perlu Antre, Segini...
Perbedaan biaya Haji Furoda dengan haji reguler cukup mencolok karena calon jamaah Haji Furoda tak perlu antre untuk berangkat ke Tanah Suci. Ilustrasi Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Perbedaan biaya Haji Furoda dengan haji reguler cukup mencolok. Penyebabnya adalah tidak adanya sistem antrean dalam program Haji Furoda atau dikenal juga dengan Haji Mujamalah.

Sebagaimana diketahui, peminat ibadah haji di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara di sisi lain kuotanya terbatas. Akibatnya, antrean atau waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia pun semakin panjang dan lama.

Mengutip laman haji.kemenag.go.id, saat ini antrean haji reguler rata-rata sudah di atas 30 tahun, bahkan yang terlama mencapai 97 tahun!.

Antrean haji reguler yang sangat lama itu tentu menjadi kendala tersendiri, terlebih bagi calon Jemaah yang sudah berumur. Untungnya, ada alternatif solusi yaitu Haji Furoda.



Berbeda dengan haji reguler ataupun Haji ONH Plus yang ada daftar tunggunya, calon jemaah Haji Furoda bisa langsung berangkat usai mendaftar.

Mengutip madinahimanwisata.id, Haji Furoda adalah program haji non kuota yang legal dan terdaftar dalam kuota haji pemerintah Arab Saudi, serta dilaporkan secara resmi ke Kementerian Agama Indonesia.

Program Haji Furoda akan mendapatkan visa resmi Furoda yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan disalurkan melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia, yaitu agen travel dengan izin khusus.



Namun, dengan keistimewaan ‘tanpa antrean’ tersebut, konsekuensinya biaya Haji Furoda jauh lebih tinggi dibanding biaya haji reguler.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
Unit Usaha Syariah Bank...
Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan dari BPKH
Angkasa Pura Siapkan...
Angkasa Pura Siapkan 13 Bandara Layani Penerbangan Haji Tahun 2024
Sun Life Indonesia dan...
Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Luncurkan Asuransi Haji Plus
Biaya Naik Haji 2024...
Biaya Naik Haji 2024 Bisa Dicicil, DP Awal Rp25 Juta
Biaya Haji 2024 Turun...
Biaya Haji 2024 Turun Jadi Rp94,3 Juta, Dirut Garuda: Sudah Terakomodir
Kembangkan Layanan Haji...
Kembangkan Layanan Haji dan Umrah, BPKH Gandeng Bank Muamalat
Beratkan Masyarakat,...
Beratkan Masyarakat, Amphuri Minta Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta Dikaji Ulang
Kemenag Usulkan Biaya...
Kemenag Usulkan Biaya Tiket Penerbangan Haji 2024 Naik 10 Persen
Rekomendasi
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Ketua PN Jaksel Terima...
Ketua PN Jaksel Terima Suap Korporasi, Hardjuno Wiwoho: Penghinaan Terhadap Negara
P2G Ungkap Plus Minus...
P2G Ungkap Plus Minus Kembalinya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Berita Terkini
Masyarakat Ramai-ramai...
Masyarakat Ramai-ramai Investasi Emas, Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton
9 menit yang lalu
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
34 menit yang lalu
Perbandingan Harga Emas...
Perbandingan Harga Emas Antam April 2024 vs April 2025, Melesat Nyaris 46% dalam Setahun
55 menit yang lalu
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan...
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan Ekonomi Tetangga Indonesia Ini Bisa 0%
57 menit yang lalu
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Akhir Ditutup...
IHSG Sesi Akhir Ditutup Menguat 1,7% ke 6.368 di Awal Pekan
1 jam yang lalu
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved