Cegah Penyebaran PMK, Mobilitas Hewan Ternak di 1.765 Kecamatan Dilarang

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:00 WIB
loading...
Cegah Penyebaran PMK,...
Menko Airlangga Hartarto menerangkan, bakal menerapkan larangan pergerakan hewan hidup di daerah pada level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) atau daerah merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, bakal menerapkan larangan pergerakan hewan hidup di daerah pada level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) atau daerah merah. Adapun jumlah daerah dengan zona merah mencapai sebesar 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38%

"Disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini sekitar 28-29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dana dari KPC PEN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan untuk obat-obatan terus disiapkan dan jumlah vaksinator dilengkapi dan seluruh mekanisme yang dijaga selain pergeseran daripada hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Kementan Ungkap Penyebab PMK Menjadi Pandemi pada Hewan

Ini juga berarti pengendalian biohazard melalui desinfektan penting, melihat carrier virus ini terus dijaga. Adapun seluruhnya detail akan dimasukkan dalam instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri).

"Kemudian Bapak Presiden sudah menyetujui struktur organisasi Satgas PMK yang akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, Ditjen Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, dan Asisten Operasi Kapolri, dan Panglima TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik dan Bogantara...
KAI Logistik dan Bogantara Jajaki Usaha Pengiriman Hewan Ternak
Rusia Larang Impor Daging...
Rusia Larang Impor Daging dari Uni Eropa, Ada Apa?
Percepat Berantas Penyakit...
Percepat Berantas Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksin PMK Disebar Serentak di 29 Provinsi
Bantu Indonesia Atasi...
Bantu Indonesia Atasi Wabah PMK, Australia Kucurkan 10 Juta Dolar
Kementan Gandeng Peruri...
Kementan Gandeng Peruri Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi PMK secara Digital
Update Wabah PMK: 5...
Update Wabah PMK: 5 Provinsi Nihil Kasus Aktif
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
Perindo Jakbar Rintis...
Perindo Jakbar Rintis Program Pemberdayaan UMKM, Targetkan Setiap Kecamatan Punya Binaan
Lirabica: Hewan Ternak...
Lirabica: Hewan Ternak Terpapar Radiasi di Cikande Harus Diobati, Bukan Dimusnahkan
Rekomendasi
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved