Pajak Karbon 2 Kali Gagal Eksekusi, Ini Alasan Sri Mulyani

Senin, 27 Juni 2022 - 15:36 WIB
loading...
Pajak Karbon 2 Kali...
Pajak karbon dua kali gagal dieksekusi. FOTO/AP Photo/Martin Meissner
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunda implementasi pajak karbon atau carbon tax yang semula direncanakan Juli 2022. Implementasi pajak karbon juga sempat direncanakan April 2022 tapi ditunda hingga Juli 2022.

"Pajak karbon ini perlu dikalkulasi penerapannya supaya berdampak positif, bukan hanya untuk domestik, tapi juga global," ujar Sri Mulyani saat rapat dengan Banggar DPR RI, di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Bukan Masalah Sepele, Sri Mulyani Sebut Saat Ini Banyak Negara yang Kacau

Pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sri Mulyani masih mempertimbangkan situasi domestik dan global, terlebih saat ini masih banyak negara yang mengalami krisis energi akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.

"Namun peraturan dan regulasinya tetap kita susun, karena itu penting bahwa climate change merupakan concern yang penting bagi dunia dan terutama bagi kita sendiri," kata dia.

Baca Juga: BJ Habibie dalam Kenangan Sri Mulyani, Intelektual dan Berprestasi

Dia juga menyampaikan kondisi terkini negara-negara di Eropa yang terpaksa menggunakan batu bara sebagai sumber energi karena Rusia sudah tidak lagi mengimpor minyak dan gas sebagai imbas dari sanksi ekonomi.

"Maka dari itu, kita perlu mempertimbangkan faktor tersebut. Hal-hal seperti ini harus kita kalkulasi secara sangat hati-hati terhadap policy - policy yang menyangkut energi termasuk di dalamnya pajak karbon, tetap akan kita terus rumuskan," pungkas Sri.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Coretax Sering Error,...
Coretax Sering Error, Menkeu Purbaya Salahkan Anak Buah Nakal
Coretax Dikomplain Danantara,...
Coretax Dikomplain Danantara, Purbaya Langsung Datangi Kantor Pandu Sjahrir
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved