Dinilai Sudah Saatnya RI Wajibkan BBM RON Tinggi, Ini Alasannya

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:18 WIB
loading...
Dinilai Sudah Saatnya...
BBM dengan RON tinggi yang lebih ramah lingkungan dinilai sudah harus menjadi standar untuk penggunaan sehari-hari di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan angka oktan (RON) rendah yang kurang ramah lingkungan dinilai secara perlahan sudah harus terus dikurangi. Penggunaan BBM RON rendah seperti premium dinilai sudah tidak lagi cocok mengingat saat ini teknologi kendaraan telah berkembang yang mengharuskan mesin menggunakan BBM beroktan tinggi.

Pengamat automotif sekaligus Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, sudah saatnya Indonesia untuk benar-benar serius dalam mendorong penggunaan BBM RON tinggi. "Sepatutnya kita sudah concern dengan masalah emisi gas buang pada (BBM) beroktan dan cetane rendah," kata Jusri.

Jusri mengatakan, bila kendaraan beralih ke BBM jenis oktan tinggi, maka secara otomatis komponen kendaraan akan berumur panjang. Tak hanya itu, tenaga kendaraan pun lebih terjaga. Manfaat lain, jelas dia, jarak tempuh jadi kian jauh karena pembakaran mesin kendaraan menjadi lebih sempurna.

"Sudah saatnya masyarakat menggunakan BBM RON tinggi karena memiliki banyak kelebihan, mesin awet, tenaga kendaraan terjaga," ujar Jusri.

Dia meyakini, dengan edukasi dari pemerintah, maka secara perlahan publik akan menyadari dampak positif menggunakan BBM RON tinggi. Adapun untuk kendaraan angkutan, ia yakin pemerintah akan memiliki kebijakan yang tepat. Dia menyarankan agar pemerintah juga tak ragu untuk mulai sepenuhnya menyalurkan BBM RON tinggi. "Pemerintah sebenarnya hanya perlu menyetop produk BBM octan dan cetane rendah," tandasnya.

(Baca Juga: Indonesia Dinilai Sudah Saatnya hanya Gunakan BBM Berkualitas)

Menurut Jusri, sejatinya kebijakan memindahkan konsumsi bahan bakar ke BBM RON tinggi cukup mudah asal semua pihak bahu membahu melakukan kampanye positif dengan cara yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat.

Sementara, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Febby Tumiwa mengatakan, dalam mengurangi penggunaan BBM jenis premium Pemerintah harus membatasi kuotanya. Selain itu, menyediakan bahan bakar dengan kualitas yang lebih baik dengan harga yang lebih murah. "Misalnya BBM RON 92 seharga RON 88 atau RON 90," tuturnya.

Pemerintah, kata dia, bisa membuat standar bahan bakar yang lebih baik dan segera menerapkannya, demikian juga membuat kebijakan fuel economy untuk kendaraan bermotor yang progresif.

"Namun demikian, harga yang ditawarkan kepada masyarakat harus ekonomis. Karena bagaimanapun, konsumen reaktif kepada penaikan harga. Jika harga premium dibuat mahal, konsumen akan pindah ke BBM lain yang lebih bersih tapi harganya lebih murah," tandasnya.

Pengamat energi Mamit Setiawan menambahkan, saat ini kendaraan bermotor, baik roda dua, maupun roda empat saat ini mayoritas sudah menggunakan teknologi terbaru yang mengharuskan konsumsi BBM dengan RON tinggi, minimal RON 92, seperti Pertamax.

"BBM RON rendah juga lebih boros dan berdampak negatif pada mesin. Apalagi mayoritas negara di dunia sudah tidak ada yang menjual BBM Ron 88 seperti premium," ujarnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)