Catat! Mulai 1 Juli, Beli Pertalite Wajib Daftar Dulu

Senin, 27 Juni 2022 - 19:22 WIB
loading...
Catat! Mulai 1 Juli,...
Pertamina mulai 1 Juli akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan solar subsidi bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga sebagai Sub Holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) per 1 Juli akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, perseroan diberi amanah untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi termasuk Pertalite dan solar.

Namun, saat ini di lapangan masih saja ada konsumen yang tidak berhak mengonsumsi kedua bahan bakar tersebut. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Guna memastikan mekanisme penyaluran yang kian tepat sasaran, Pertamina menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022.



“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian melalui keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Menurut Alfian, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Selanjutnya, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” terang dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)