Cak Imin Sebut Jaminan Sosial Pekerja Merupakan Upaya Menuju Negara Maju

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:12 WIB
loading...
Cak Imin Sebut Jaminan Sosial Pekerja Merupakan Upaya Menuju Negara Maju
Pekerja migran masih banyak yang belum masuk dalam sistem jaminan sosial nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar , mengungkapkan saat ini banyak para pekerja migran Indonesia yang masih belum terdaftar pada sistem jaminan sosial, baik itu ketenagakerjaan maupun kesehatan.



Menurutnya, saat ini setidaknya 4 juta jiwa para pekerja di Indonesia belum memiliki perlindungan atau jaminan sosial dari pemerintah. Kondisi itu harus segera dibereskan dengan melakukan percepatan pendaftaran para pekerja ke sistem jaminan sosial.

Di tengah perkembangan kemajuan teknologi, seharusnya sasaran tersebut bisa diwujudkan pemerintah. Mengingat perlindungan jaminan sosial para pekerja juga merupakan amanat undang-undang.

"Sistem layanan menggunakan teknologi yang memadai, yang sebetulnya sangat mudah kita lakukan," ujar Muhaimin dalam sambutannya saat webinar DJSN, Selasa (28/6/2022).

Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menambahkan penggunaan teknologi dipercaya bakal mempermudah dan mempercepat dan mampu memperluas cakupan para pekerja yang berada di luar negeri menjadi lebih mudah dalam melakukan pendaftaran ke sistem jaminan sosial.



"Percepatan layanan bisa kita lakukan bila BPJamsostek dan BPJS Kesehatan bekerja dengan cara kerja yang kreatif dan inovatif, agar saudara kita yang menjadi pekerja migran benar-benar mendapatkan layanan yang seimbang seperti platform lainnya," kata Cak Imin.

Cak Imin melanjutkan, memberikan jaminan sosial kepada para pekerja baik yang ada di luar negeri sebagai pekerja migran, maupun pekerja yang ada di dalam negeri merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

"Sehingga bekerja profesi apa pun di sektor dan jasa mana pun akan membutuhkan akses pelayanan jaminan sosial yang mudah, efektif," tegasnya.

Salah satu cara untuk mempercepatnya bisa mengadopsi penggunaan digital. Mulai dari cara pendaftaran pada jaminan sosialnya yang harus dipermudah dengan adanya teknologi.



"Pengalaman dari negara maju telah membuktikan hal itu, kita semua tidak boleh hanya melihat tetapi harus setara seperti dengan negara maju, akan tetapi kita juga harus setara dalam melayani jaminan sosial," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)