Tersedia di MotionTrade, Reksa Dana Syariah untuk Pilihan Investasi Anda!
Rabu, 29 Juni 2022 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, perusahaan yang merugikan orang banyak dan bersifat mudarat seperti rokok pun tidak termasuk dalam produk reksa dana syariah.
Baca juga: 4 Syarat Penyembelihan Binatang Menurut Syariah Islam
2. Tidak Memiliki Bisnis Bersifat Riba
Ciri lain dari reksa dana syariah adalah dana kelolaan diinvestasikan pada perusahaan yang tidak memiliki bisnis bersifat riba.
Dana kelolaan reksa dana syariah diinvestasikan pada instrumen perusahaan yang terbebas dari bunga atau dengan kata lain, perusahaan perbankan konvensional tidak termasuk dalam reksa dana syariah.
3. Diinvestasikan Hanya pada Instrumen Keuangan sesuai Prinsip Syariah
Ciri ketiga dari produk reksa dana syariah adalah sangat menjunjung tinggi prinsip syariah Islam. Investasi pun dilakukan hanya pada efek-efek yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Selain itu perjanjian akad dalam reksa dana syariah pun dilakukan dengan akad syariah (wakalah dan mudharabah) yang tentu berbeda dengan reksa dana konvensional.
Itulah dia 3 prinsip reksa dana syariah yang dapat menjadi pilihan Anda yang ingin berinvestasi di pasar modal dengan memegang prinsip syariah.
Baca juga: 4 Syarat Penyembelihan Binatang Menurut Syariah Islam
2. Tidak Memiliki Bisnis Bersifat Riba
Ciri lain dari reksa dana syariah adalah dana kelolaan diinvestasikan pada perusahaan yang tidak memiliki bisnis bersifat riba.
Dana kelolaan reksa dana syariah diinvestasikan pada instrumen perusahaan yang terbebas dari bunga atau dengan kata lain, perusahaan perbankan konvensional tidak termasuk dalam reksa dana syariah.
3. Diinvestasikan Hanya pada Instrumen Keuangan sesuai Prinsip Syariah
Ciri ketiga dari produk reksa dana syariah adalah sangat menjunjung tinggi prinsip syariah Islam. Investasi pun dilakukan hanya pada efek-efek yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Selain itu perjanjian akad dalam reksa dana syariah pun dilakukan dengan akad syariah (wakalah dan mudharabah) yang tentu berbeda dengan reksa dana konvensional.
Itulah dia 3 prinsip reksa dana syariah yang dapat menjadi pilihan Anda yang ingin berinvestasi di pasar modal dengan memegang prinsip syariah.
Lihat Juga :