Catat!, Rokok Elektrik Tidak Diperuntukkan Bagi Anak di Bawah 18 Tahun

Rabu, 29 Juni 2022 - 07:54 WIB
loading...
Catat!, Rokok Elektrik...
Sebagai pemilik vape store dan pendiri komunitas, Rifqi sangat tegas menolak orang-orang di bawah usia 18 tahun untuk menggunakan vape. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Industri rokok elektrik dalam negeri tengah berkembang. Meski demikian, rokok elektrik tidak diperuntukkan bagi anak-anak di bawah umur. Pesan ini tegas disampaikan pemerintah, sekaligus menjadi komitmen yang terus dijalankan oleh pelaku industri rokok elektrik.

A, seorang pelajar berusia 16 tahun, datang ke vape store dan hendak membeli likuid vape. Penjaga toko kemudian menanyakan KTP-nya, sebab produk itu hanya untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Gugup, A beralasan, dirinya disuruh oleh kakaknya untuk membeli barang tersebut.

Baca Juga: Pakar Serukan Pentingnya Penelitian Rokok Elektrik

A bukan satu-satunya anak di bawah umur yang menggunakan alasan tersebut. Rifqi Habibie Putra, pemilik Baba Vape Bar, salah satu vape store di bilangan Lebak Bulus sudah sering mendengar alasan tersebut. "Modusnya hampir sama, disuruh sama Abang atau disuruh sama kakak. Karena kita sudah tahu, ya kita tolak secara halus," kisahnya.

Kadang, Rifqi juga menakut-nakuti anak-anak itu dengan menyuruh vaporistanya agar pura-pura menelepon polisi. "Biasanya mereka kabur sih," tutur Rifqi.

Dia menyebut, kejadian ini sering terjadi setiap habis lebaran. "Mungkin anak-anak habis dapat uang THR Lebaran kan. Mungkin bingung mau dipakai apa," ucapnya.

Sebagai pemilik vape store dan pendiri komunitas, Rifqi sangat tegas menolak orang-orang di bawah usia 18 tahun untuk menggunakan vape. Setiap konsumen yang datang akan langsung dimintakan KTP untuk memastikan yang bersangkutan sudah di atas 18 tahun. Begitu pun jika membeli secara online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved