Mengurus Klaim Makin Mudah, Taspen Gandeng Mal Pelayanan Publik

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:32 WIB
loading...
Mengurus Klaim Makin Mudah, Taspen Gandeng Mal Pelayanan Publik
Sebagai BUMN yang bergerak di bidang jaminan sosial, Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta . Salah satunya dengan meneken MoU dengan KemenpanRB tentang Mal Pelayanan Publik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jaminan sosial , PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri ( Taspen ) (Persero) berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta dengan menghadirkan beragam inovasi.

Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahamanan Tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Aula Serbaguna Lt. 1, Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan (28/6).



Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Prof. Dr (Hc). K.H. Ma’ruf Amin, Menteri PAN-RB Ad Interim Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., Direktur Utama Taspen, A.N.S. Kosasih dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Utama Taspen, A.N.S. Kosasih mengatakan, Taspen sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jaminan sosial selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan untuk para peserta.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Mal Pelayanan Publik ini merupakan wujud aktif Taspen hadir memberikan layanan terbaik guna memudahkan para peserta dalam memperoleh pelayanan klaim. Ke depan, kami akan terus berupaya membuka lebih banyak gerai Taspen di Mal Pelayanan Publik, sehingga peserta lebih mudah melakukan pengurusan keTASPENan dan dapat merasakan pelayanan Taspen secara optimal," ucap Kosasih.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menyepakati beberapa hal, antara lain perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; penyediaan sarana dan prasarana pemberian pelayanan; penyediaan SDM; penyediaan anggaran pelaksanaan pemberian pelayanan; pertukaran data, dan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. mengatakan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia.

Upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan usaha sehingga mampu meningkatakan daya saing global yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Sementara Wakil Presiden (Wapres) Prof. Dr (Hc). K.H. Ma’ruf Amin mengutarakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pendekatan secara inovatif, tematif, kreatif dan berdampak luas kepada masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)