Pengamat Nilai BUMN yang Punya Program Strategis Layak Dapat PMN

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:15 WIB
loading...
Pengamat Nilai BUMN yang Punya Program Strategis Layak Dapat PMN
Sejumlah kendaraan melintas di simpang susun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Arsip Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Program-program strategis pemerintah yang digarap oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai layak untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai langkah Kementerian BUMN yang mengajukan PMN sebesar Rp73,26 triliun kepada 10 BUMN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

Menurut dia, pendanaan melalui APBN perlu melihat urgensi dari setiap program yang ditawarkan. Apalagi, umumnya program pemerintah yang dijalankan BUMN itu seringkali tidak menguntungkan.

“Jangan dilihat orientasi keuntungan semata. Di Indonesia, BUMN itu mengusung misi yakni membantu pemerintah untuk melaksanakan program yang seringkali tidak menguntungkan sebenarnya,” ujarnya, dikutip Jumat (1/7/2022).



Dia menyontohkan PT Hutama Karya (Persero) yang mengemban tugas pembangunan Tol Trans Sumatera. Menurut dia, program pemerintah dalam pengembangan ruas tol yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera itu sudah menunjukkan hasil positif, khususnya dalam dampak ekonomi.

“Mobilitas antara Lampung dan Palembang itu sudah sangat bagus sekarang. Untuk wisata dan perputaran ekonomi sudah jalan. Jadi, lihat programnya,” kata dia.

Selain itu, dia menekankan bahwa BUMN di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Perusahaan pelat merah di negara lain, kata dia, umumnya merupakan entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata.

“Kalau di Indonesia, BUMN ada untuk menjalankan program pemerintah, termasuk kewajiban untuk melayani publik,” tuturnya.

Untuk memastikan pemanfaatan PMN itu, Piter menilai aspek pengawasan yang perlu menjadi perhatian. Pengawasan itu pun, jelas dia, sudah dijalankan oleh pemerintah dan berbagai lembaga terkait.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)