Bulog Jamin Pasokan Daging Jelang Idul Adha

Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:34 WIB
loading...
A A A
(Baca juga:Pemkot Bekasi Terbitkan Edaran Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan)

Sementara itu soal apakah hewan yang terjangkit PMK menenuhi syariat dikurbankan, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian PBNU, Tri Chandra Aprianto mengatakan, hewan yang memenuhi syarat untuk dikurban adalah harus sehat. “Apakah gejala klinis ini masih memenuhi syarat? Karena selama ini dari berbagai kajian kitab kuning dasarnya harus sehat,” jelasnya.

Karena itu, ia mengatakan, PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk terlibat secara langsung dalam memastikan kesehatan hewan yang dijadikan kurban. Selanjutnya, pemerintah perlu segera mengadakan disinfeksi dan vaksinasi terhadap ternak yang belum tertular PMK.

Bukan hanya itu, pemerintah harus segera menyosialisasikan dengan berbagai cara yang efektif kepada peternak untuk mencegah penyebaran PMK. “Rekomendasi terakhir pemerintah perlu memberikan bantuan finansial kepada para peternak kecil yang terdampak PMK,” tegasnya.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)