Marak PHK, BPJamsostek Catat Peningkatan Klaim JHT Melonjak 61,7%
Kamis, 25 Juni 2020 - 20:30 WIB
loading...
Arif Suprapto Kabid Asistensi Sosial Kemenko PMK, Dr Laode Ida Anggota Ombudsman RI dan Agus Susanto Direktur Utama BPJAMSOSTEK berbincang dengan salah satu peserta yang sedang melakukan Klaim JHT melalui LAPAK ASIK (kiri-kanan). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dunia usaha menjadi salah satu sektor yang paling terdampak Covid-19, sebab tak sedikit dari pemberi kerja yang terpaksa mem-PHK tenaga kerjanya. Tingginya jumlah PHK tersebut turut berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
(Baca Juga: Hadapi Lonjakan PHK, BPJAMSOSTEK Siapkan Berbagai Terobosan )
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, bahwa sejak awal tahun hingga 22 Juni 2020 lalu, secara nasional klaim JHT telah mencapai angka 1,038 juta kasus dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat. Jika dibandingkan klaim berjalan pada bulan Juni 2020 yang telah mencapai 200.000 kasus, terlihat peningkatan 61,7% dibandingkan klaim selama bulan Juni 2019.
"Namun sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan kepada publik, pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK telah mempersiapkan seluruh infrastruktur fisik maupun non fisik untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini," ujar Agus di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Menurut Agus, sejak bulan Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
(Baca Juga: Hadapi Lonjakan PHK, BPJAMSOSTEK Siapkan Berbagai Terobosan )
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, bahwa sejak awal tahun hingga 22 Juni 2020 lalu, secara nasional klaim JHT telah mencapai angka 1,038 juta kasus dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat. Jika dibandingkan klaim berjalan pada bulan Juni 2020 yang telah mencapai 200.000 kasus, terlihat peningkatan 61,7% dibandingkan klaim selama bulan Juni 2019.
"Namun sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan kepada publik, pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK telah mempersiapkan seluruh infrastruktur fisik maupun non fisik untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini," ujar Agus di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Menurut Agus, sejak bulan Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Lihat Juga :