Aplikasi KEK Catat Transaksi Rp4,61 Triliun per Akhir Mei 2022

Senin, 04 Juli 2022 - 11:30 WIB
loading...
Aplikasi KEK Catat Transaksi...
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido di Jawa Barat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan berbagai terobosan reformasi di bidang investasi dan perdagangan.

Hal itu dilakukan melalui pemberian kemudahan berusaha, perlindungan dan peningkatan perekonomian daerah, percepatan proyek strategis nasional, serta pembukaan lapangan kerja. Sejak 13 tahun silam, Indonesia telah menyelenggarakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai daerah.

Penyelenggaraan KEK ditandai dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Terkait pelayanan dan pengawasan fasilitas KEK, pemerintah juga mengembangkan sistem aplikasi KEK.

Sekretaris Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan Muhamad Lukman mengatakan, hingga Akhir Mei 2022, pemanfaatan penggunaan sistem Aplikasi KEK pada Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) tercatat sebanyak 172 profil pelaku usaha sudah melakukan implementasi di semua Administrator KEK.

“Terdapat 641 dokumen Pengajuan Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK) dengan nilai transaksi mencapai Rp4,61 trilliun,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Banyak Negara Incar RI untuk Investasi, Kadin: Potensinya Rp1.800 Triliun

Dia melanjutkan, sebanyak 251 dokumen permohonan masterlist sudah diimplementasikan di KEK Galang Batang, Sei Mangkei, Kendal, Gresik, Arun Lhokseumawe, dan Palu.

“Serta terdapat 3.755 dokumen Permohonan Pabean KEK (PPKEK) yang sudah terimplementasi di Galang Batang, Kendal, Mandalika, dan Gresik," urainya.

Untuk mendapatkan fasilitas perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai pada KEK, badan usaha atau pelaku usaha di KEK dalam kegiatan pemasukan, perpindahan, dan pengeluaran barang, wajib melalui Sistem Aplikasi KEK.

Baca juga: KEK Lido Direncanakan Mulai Beroperasi Kuartal IV 2022

Penerapan Sistem INSW pada KEK pun telah dimulai pada 23 Februari 2021, dengan KEK Kendal sebagai pilot project implementasinya.

"Sistem Aplikasi KEK juga berperan dalam menunjang arah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Ini lantaran sistem tersebut dapat menghilangkan hambatan regulasi atau prosedur, mengintegrasikan sistem elektronik ekpor/impor, mendukung penguatan kelembagaan, menambah bidang usaha KEK nonindustri, serta memberikan kepastian fiskal bagi pelaku usaha di KEK," ungkap Lukman.

Pada gilirannya, sambung dia, manfaat-manfaat tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, juga meningkatkan perekonomian daerah.



Pemerintah telah menetapkan 18 KEK di berbagai lokasi di Tanah Air hingga tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan kawasan industri, sementara 8 lainnya merupakan KEK pariwisata. Sebanyak 12 KEK telah beroperasi, sementara 6 KEK sedang dalam tahap pembangunan.

Penerapan Sistem Aplikasi KEK yang dilakukan secara bertahap di seluruh KEK di Tanah Air ditujukan untuk menghadirkan efisiensi, transparansi, reliability, integrasi, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di KEK sehingga dapat meningkatkan daya saing.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Berita Terkini
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Infografis
Per Juli 2024, Pemerintah...
Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved