Mau Wara-wiri Wajib Vaksin Booster, Luhut: Saya Mohon dari Lubuk Hati Paling Dalam

Selasa, 05 Juli 2022 - 12:29 WIB
loading...
Mau Wara-wiri Wajib...
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan maksimal 2 minggu lagi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan maksimal 2 minggu lagi.

Baca Juga: Siap-siap! Belum Vaksin Booster Bakal Dilarang Masuk Mal hingga Naik Pesawat

Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Persyaratan ini akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Akselerasi Vaksin Booster demi Kesehatan Masyarakat

Lebih detail Luhut menerangkan, penerapan persyaratan vaksinasi booster ini juga berlaku untuk perjalanan baik udara, darat, maupun laut. Artinya, bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan moda transportasi umum wajib sudah vaksin booster.

Selain itu, berlaku juga di pusat perbelanjaan dan perkantoran. “Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, juga akan diubah jadi vaksinasi booster," kata Luhut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Rekomendasi
Liburan ke Jepang Jelajah...
Liburan ke Jepang Jelajah Fukuoka Tanpa Pusing Urus Itinerary
Ola Elannor Tuangkan...
Ola Elannor Tuangkan Proses Berdamai dengan Kehilangan Lewat Dewasa Tanpamu
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 8 Arumi Mendapatkan Kerja dan Makin Dibenci Elio
Berita Terkini
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Infografis
5 Jus Buah yang Bisa...
5 Jus Buah yang Bisa Bersihkan Racun dari dalam Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved