Siap-siap! Belum Vaksin Booster Bakal Dilarang Masuk Mal hingga Naik Pesawat
Senin, 04 Juli 2022 - 22:00 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa wajib vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan paling lama dua pekan lagi. Adapun kebijakan tersebut akan diatur melalui aturan satgas dan turunan lain.
"Pemerintah akan mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Vaksin Booster Bakal Menjadi Syarat Perjalanan Udara
Seperti diketahui, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.
Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya. Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6% yang sudah booster.
"Pemerintah akan mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Vaksin Booster Bakal Menjadi Syarat Perjalanan Udara
Seperti diketahui, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.
Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya. Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6% yang sudah booster.
Lihat Juga :