Koperasi Punya Potensi Jadi Holding Company, Ini Keuntungannya

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:00 WIB
loading...
Koperasi Punya Potensi...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. FOTO/dok.Kemenkop UKM
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan koperasi potensial untuk dijadikan holding company dengan tujuan membangun industri kreatif dan digital agar mampu bersaing di kancah global.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan dalam satu dekade terakhir, masyarakat Indonesia dihadapkan pada lingkungan bisnis yang semakin bergejolak, kompleks, dan semakin tidak pasti, atau yang dikenal sebagai situasi VUCA (volatile, uncertainty, complexity, ambiguity).

"Satu-satunya yang dapat menjawab situasi ini adalah usaha kreatif dan digital, yang saat ini memiliki koefisien tumbuh yang tinggi dan sangat melekat dengan generasi muda," ucap Teten dalam sambutannya saat Seminar Nasional dengan tema Menjadikan Koperasi Sebagai Holding Company Bagi Usaha Kreatif dan Digital yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Jatim, secara virtual, Jakarta, Selasa (5/7/2022).



Dia mengatakan, bentuk usaha kreatif dan digital dapat dilihat pada Green Entrepreneurship atau kewirausahaan yang berorientasi pada lingkungan. Sebab menurut survei indikator pada 2021, sebanyak 81 persen anak muda berusia 17 sampai 35 tahun tertarik menjalankan bisnis ramah lingkungan.

"Itu hal yang sangat baik dan perlu kita dorong bersama-sama. Selain itu pemanfaatan e-commerce atau marketplace sangat efektif untuk kegiatan pemasaran, sejalan dengan meningkatnya preferensi masyarakat dalam berbelanja daring," kata Teten.

Sebab itu, peran koperasi dalam hal ini jelas dibutuhkan. Koperasi sebagai holding company dengan model closed loop economy, dapat melakukan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kinerja pada koperasi yang baru terbentuk.

Di mana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berperan dalam penyediaan modal, sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen, dan pemasaran oleh koperasi pemasaran. Sehingga anggota koperasi mendapatkan layanan terbaik.

"Saya berharap melalui seminar ini, dapat dirumuskan cara-cara terbaik bagi Koperasi dan UMKM (KUMKM), dalam menghadapi tantangan dan menangkap peluang di era ekonomi digital. Semoga dapat dibangun ide-ide segar dan kreatif, untuk meningkatkan performa KUMKM di Tanah Air," kata Teten.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menambahkan pendampingan UMKM terus dilakukan agar UMKM naik kelas. Program pendampingan memiliki kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan pembangunan ekonomi di Indonesia.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Koperasi dan UKM Jatim serta tenaga pendamping KUMKM yang sudah melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana upaya tersebut, sangat relevan untuk kebangkitan KUMKM di tahun 2022, dan sejalan dengan semangat kita dalam memperingati Hari Koperasi yang sebentar lagi jatuh pada 12 Juli 2022," ucap Arif.

KemenKopUKM selalu ingin menekankan bahwa dalam mewujudkan koperasi dan UMKM yang berkualitas dan modern, agar semua pihak bergerak seirama. Tujuannya, agar mampu mencapai target nasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Strategis (Renstra) KemenKopUKM.

"Sangat penting bagi pelaku koperasi dan pendamping, agar koperasi dan UMKM mewujudkan koperasi yang berkualitas dan modern. Di sini secara tersurat mengandung makna, bahwa kita semua yang kemudian mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada KUMKM kita untuk terus mempersiapkan diri. Terutama pendamping yang berhadapan langsung dengan pelaku KUMKM," ujar Arif.



Kemenkop UKM memiliki arah kebijakan dalam rangka peningkatan nilai tambah ekonomi pada 2022-2024 mencakup penguatan kewirausahaan UMKM dan koperasi yang meliputi, peningkatan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil dan usaha menengah besar.Saat ini sekitar 64,1 juta pelaku UMKM, sebesar 99,9 persennya adalah usaha mikro. Untuk itu, Arif mengajak seluruh stakeholder terkait membantu, agar pelaku mikro yang masih belum punya legalitas dibantu naik kelas.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)