Mengenal Prangko Pertama di Indonesia, Harganya Tak Kalah dengan Mobil Mewah
Rabu, 06 Juli 2022 - 13:07 WIB
loading...
Inilah prangko pertama di Indonesia. Foto/GoodNewsFromIndonesia
A
A
A
JAKARTA - Kolektor prangko adalah satu di antara kolektor barang antik yang terkenal di dunia. Tak sedikit orang yang memiliki kegemaran mengoleksi prangko. Para kolektor prangko, alias filatelis, biasanya mengoleksi prangko karena gambarnya yang unik dan memiliki nilai sejarah tersendiri.
Baca juga: Deretan Prangko Langka, Harganya Bikin Sesak Napas
Proses pencetakan prangko seperti mencetak uang kertas. Prangko memiliki desain yang berbeda dan tidak mudah ditiru, sama seperti uang.
Selain berfungsi sebagai tanda pembayaran biaya pos, prangko digunakan pula sebagai alat promosi budaya, flora, fauna, arsitektur kota, hingga informasi sejarah. Tak heran, bentuk dan tema prangko yang ada di tiap negara bisa berbeda-beda.
Prangko hanya dapat diterbitkan oleh pemerintah yang berwenang. Di Indonesia, prangko sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan prangko pertama di Indonesia pada 1 April 1864. Lalu lintas prangko pertama di Indonesia pada 1 April 1864. Lalu lintas perdagangan Hindia Belanda yang sedang intens pada saat itu, membuat pemerintah menerbitkan prangko sebagai bukti alat bayar yang sah dalam pengiriman surat.
Prangko pertama yang terbit di Indonesia memiliki gambar Raja Willem III dari Belanda. Prangko ini berwarna merah anggur dan berbentuk persegi, didesain oleh TW Kaiser dari Amsterdam. Pada bagian atas prangko terdapat tulisan “10 CENT”, sedangkan di bagian bawah prangko ada tulisan “POSTZEGEL”. Di bagian kiri prangko tertera kata “NEDERL”, sementara pada bagian kanannya bertuliskan “INDIE”.
Baca juga: Deretan Prangko Langka, Harganya Bikin Sesak Napas
Proses pencetakan prangko seperti mencetak uang kertas. Prangko memiliki desain yang berbeda dan tidak mudah ditiru, sama seperti uang.
Selain berfungsi sebagai tanda pembayaran biaya pos, prangko digunakan pula sebagai alat promosi budaya, flora, fauna, arsitektur kota, hingga informasi sejarah. Tak heran, bentuk dan tema prangko yang ada di tiap negara bisa berbeda-beda.
Prangko hanya dapat diterbitkan oleh pemerintah yang berwenang. Di Indonesia, prangko sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan prangko pertama di Indonesia pada 1 April 1864. Lalu lintas prangko pertama di Indonesia pada 1 April 1864. Lalu lintas perdagangan Hindia Belanda yang sedang intens pada saat itu, membuat pemerintah menerbitkan prangko sebagai bukti alat bayar yang sah dalam pengiriman surat.
Prangko pertama yang terbit di Indonesia memiliki gambar Raja Willem III dari Belanda. Prangko ini berwarna merah anggur dan berbentuk persegi, didesain oleh TW Kaiser dari Amsterdam. Pada bagian atas prangko terdapat tulisan “10 CENT”, sedangkan di bagian bawah prangko ada tulisan “POSTZEGEL”. Di bagian kiri prangko tertera kata “NEDERL”, sementara pada bagian kanannya bertuliskan “INDIE”.
Lihat Juga :