Pemilik Akun Minta Maaf, Babak Akhir Isu Agunan BNI

Rabu, 06 Juli 2022 - 20:08 WIB
loading...
A A A
"Tuduhan tersebut sangat tendensius, fitnah dan tanpa fakta. Opini yang sengaja dibuat ini tentu akan berdampak kepada nama baik Bank BNI dan nama debitur seperti yang disebut," katanya.

Corporate Secretary BNI Mucharom sebelumnya menampik kabar BNI menyalurkan pembiayaan tanpa agunan kepada perusahaan pertambangan di Sumatera Selatan. BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses pemenuhan seluruh persyaratan kredit, termasuk aturan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman. Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Terkait debitur BNI asal Sumatera Selatan berinisial BG, yang juga menjadi sasaran tuduhan disejumlah kabar yang beredar, telah bermitra dengan BNI sejak 2017. Pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," pungkasnya. CM
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)