BPJS Ketenagakerjaan Sosialiasi ke Perangkat RT/RW dan Berikan Santunan JKM

Kamis, 07 Juli 2022 - 20:53 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Sosialiasi ke Perangkat RT/RW dan Berikan Santunan JKM
Kepala Bidang Umum dan SDM BPJamsostek Cabang Salemba Iswandy HS Simanjuntak (dua kiri) menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Sekretaris Lurah Kenari Samso.
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) Kantor Cabang Jakarta Salemba melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para perangkat RT/RW di Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga perangkat RT dan RW di Kelurahan Kenari. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Umum dan SDM BPJamsostek Cabang Salemba Iswandy HS Simanjuntak kepada perangkat RT/RW Samso.

(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)

Menurut Iswandy, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai representasi negara untuk memberikan perlindungan sosial kepada semua pekerja. Termasuk dalam hal ini memberikan santunan kematian kepada tiga perangkat RT dan RW Kelurahan Kenari dengan total santunan Rp126 juta. “Salah satunya kepada Ketua RT04 RW 09 atas nama Josephus Alfred,” ujar Iswandy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/7/2022).

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Salemba M Izaddin menyebutkan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk respon atas adanya Surat Edaran Wali Kota Jakarta Pusat tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada perangkat kelurahan dan kecamatan.

(Baca juga:Yuks Pahami Unrealized Loss Terkait BPJamsostek)

BPJamsostek Jakarta Salemba, kata Izaddin, terus melakukan sosialisasi berkala dalam rapat rutin perangkat kelurahan maupun kegiatan Jumat keliling. “Salah satunya pada kegiatan kali ini, kami berada di Kelurahan Kenari untuk memberikan edukasi dan sosialiasi manfaat program kepada para perangkat RT/RW,” kata M Izaddin.

Menurut Izaddin, saat ini masih banyak perangkat RT/RW yang belum memiliki perlindungan sosial sebagaimana profesi lain. “Para perangkat RT/RW memang sepatutnya harus dilindungi oleh Pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan karena mereka memiliki risiko saat menjalani pekerjaan,” katanya.

(Baca juga:BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas)

Izaddin berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, seluruh perangkat RT/RW di Kenari bisa tergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Agar mereka bisa turut merasakan manfaat atas kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)