Kemenhub Targetkan Tahapan Headway KRL Tiap 3 Menit Tuntas di 2025

Kamis, 07 Juli 2022 - 22:36 WIB
loading...
Kemenhub Targetkan Tahapan Headway KRL Tiap 3 Menit Tuntas di 2025
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menargetkan tahapan headway (jarak waktu antarkereta) kereta rel listrik (KRL) tiap 3 menit selesai pada 2025 mendatang.

"Tahapan headway 3 menit mudah-mudahan kita bisa selesaikan pada 2025," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam acara Ngobrol Santai Perkeretaapian di Gedung Kemenhub, Kamis (7/7/2022).



Menurutnya, untuk tahapan awal pelaksanaan Switch Over ke-6 (SO-6) seharusnya bisa dilakukan dengan headway 5 menit. "Seharusnya kita bisa untuk headway 5 menit di pelaksanaan SO-6, jika sarana kereta api kita oke," ujarnya.

Sementara itu, saat ini Kemenhub fokus terhadap pelaksanaan SO-6 untuk melayani pergerakan penumpang commuter line. "Kita masih menuju ke 1,2 juta penumpang per hari. Jadi, itu yang kita upayakan. InsyaAllah dengan SO-6 kita selesaikan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kendala dalam melakukan headway sependek mungkin karena adanya persilangan kereta api jarak jauh. "Karena ada persilangan-persilangan KA jarak jauh, jadi kita tidak mungkin memberhentikan KA jarak jauh," ucapnya.

Didiek mengatakan, saat ini yang dapat dilakukan KAI ialah dengan menata operasi KA jarak jauh agar tidak melintas di jalur Manggarai pada jam-jam sibuk.

"Hal itu memungkinkan KA dari Bekasi ke Tanah Abang itu bisa tambah dan feeder itu hanya sementara untuk mengadaptasi kepadatan di Manggarai untuk arah Bekasi-Cikarang," tuturnya.



Saat ini, untuk mengatasi headway yang terlalu lama di Stasiun Manggarai, KAI menambah perjalanan KRL feeder tambahan setiap hari untuk relasi Manggarai–Angke/Kampung Bandang sebanyak 27 perjalanan. Sedangkan untuk relasi Manggarai–Bekasi PP sebanyak empat perjalanan. Masing-masing KRL feeder memiliki headway perjalanan selama 10 menit.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)