Kemenkeu Tetapkan Aturan Penempatan Uang Negara pada Empat Bank Umum Mitra
Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, bank umum mitra juga memiliki tingkat kesehatan minimal komposit tiga yang telah diverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melaksanakan kegiatan perbankan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Baca: Dapat 'Suntikan' Rp30 T, Empat Bank BUMN Siap Pulihkan Ekonomi
"Pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19 membutuhkan berbagai kebijakan yang saling melengkapi. Untuk itulah PMK ini terbit, sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha, khususnya di sektor riil, yang tidak dapat memanfaatkan insentif dalam rangka pemulihan ekonomi," tulis Kemenkeu.
Sumber dana kebijakan yang diberlakukan di PMK 70/2020 ini berasal dari kelebihan kas atau diperkirakan saldo rekening Kas Umum Negara melebihi kebutuhan pengeluaran pada periode tertentu.
Kebijakan ini juga yang merupakan bagian dari pengelolaan kas negara, dimana Menteri Keuangan dapat menggunakan kewenangannya selaku Bendahara Umum Negara.
"Pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19 membutuhkan berbagai kebijakan yang saling melengkapi. Untuk itulah PMK ini terbit, sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha, khususnya di sektor riil, yang tidak dapat memanfaatkan insentif dalam rangka pemulihan ekonomi," tulis Kemenkeu.
Sumber dana kebijakan yang diberlakukan di PMK 70/2020 ini berasal dari kelebihan kas atau diperkirakan saldo rekening Kas Umum Negara melebihi kebutuhan pengeluaran pada periode tertentu.
Kebijakan ini juga yang merupakan bagian dari pengelolaan kas negara, dimana Menteri Keuangan dapat menggunakan kewenangannya selaku Bendahara Umum Negara.
(bon)
Lihat Juga :