REI Siapkan Jurus Maut Bantu Masyarakat: Ngontrak Dapat Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Real Estate Indonesia ( REI ) merancang formula untuk skema pembiayaan perumahan guna mengatasi backlog perumahan di tengah inflasi dan kenaikan harga rumah. Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan pihaknya telah mengajukan skema rent to own atau sewa rumah untuk memiliki sehingga mengatasi backlog perumahan.
"Saya akan bikin formula, sudah sepakat dengan perbankan dan (Kementerian) PUPR membikin formula rent to own atau menyewa untuk memiliki," kata Totok kepada MNC Portal, Senin (11/7/2022).
Totok menjelaskan rent to own adalah rumah yang dibeli melalui tipe kontrak untuk menyewa sebuah properti selama jangka waktu tertentu sebelum akhirnya memiliki properti tersebut. Jadi di samping membayar sewa rumah, nantinya juga sekaligus menyicil kredit rumah untuk selanjutnya dimiliki.
Sama seperti mengontrak rumah dengan metode konvensional, rumah rent to own bisa dimiliki oleh perorangan atau perusahaan. Formula tersebut nantinya bakal membuat persetujuan dengan penjual rumah untuk menyisihkan sebagian uang sewa setiap bulannya sebagai ekuitas milik pembeli, apabila di akhir kontrak mereka ingin membeli.
"Itu yang akan kita presentasikan kepada stakeholder kepada PUPR, itu bisa dilaksanakan baik ke rumah subsidi, maupun untuk non-subsidi," kata Totok.
Perjanjian rent to own ini pada dasarnya adalah proses kesepakatan atau negosiasi antara para pemilik properti dan penyewa atau calon owner dari rumah yang akan dimiliki.
"Jadi misal seorang manager, angsurnya harga (rumah) Rp1 miliar, berarti kemampuan dia ngangsurnya di Rp9 juta. Sedangkan gaji dia Rp15 juta, kan tidak mampu atau tidak bisa secara perbankan," kata Totok.
Nantinya perjanjian rent to own akan menentukan bagaimana dan kapan harga rumah akan diputuskan. Harganya bisa berdasarkan nilai properti saat ini, atau prediksi harga.
"Saya akan bikin formula, sudah sepakat dengan perbankan dan (Kementerian) PUPR membikin formula rent to own atau menyewa untuk memiliki," kata Totok kepada MNC Portal, Senin (11/7/2022).
Totok menjelaskan rent to own adalah rumah yang dibeli melalui tipe kontrak untuk menyewa sebuah properti selama jangka waktu tertentu sebelum akhirnya memiliki properti tersebut. Jadi di samping membayar sewa rumah, nantinya juga sekaligus menyicil kredit rumah untuk selanjutnya dimiliki.
Sama seperti mengontrak rumah dengan metode konvensional, rumah rent to own bisa dimiliki oleh perorangan atau perusahaan. Formula tersebut nantinya bakal membuat persetujuan dengan penjual rumah untuk menyisihkan sebagian uang sewa setiap bulannya sebagai ekuitas milik pembeli, apabila di akhir kontrak mereka ingin membeli.
"Itu yang akan kita presentasikan kepada stakeholder kepada PUPR, itu bisa dilaksanakan baik ke rumah subsidi, maupun untuk non-subsidi," kata Totok.
Perjanjian rent to own ini pada dasarnya adalah proses kesepakatan atau negosiasi antara para pemilik properti dan penyewa atau calon owner dari rumah yang akan dimiliki.
"Jadi misal seorang manager, angsurnya harga (rumah) Rp1 miliar, berarti kemampuan dia ngangsurnya di Rp9 juta. Sedangkan gaji dia Rp15 juta, kan tidak mampu atau tidak bisa secara perbankan," kata Totok.
Nantinya perjanjian rent to own akan menentukan bagaimana dan kapan harga rumah akan diputuskan. Harganya bisa berdasarkan nilai properti saat ini, atau prediksi harga.