Bikin Petani Jadi Jutawan, Porang Dikembangkan Jadi Bahan Baku Kertas Berharga

Jum'at, 15 Juli 2022 - 10:32 WIB
loading...
Bikin Petani Jadi Jutawan,...
Kemenperin terus mendorong industri pengolahan porang untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang bernilai tambah tinggi, salah satunya bahan baku surat berharga. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri pengolahan porang untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang bernilai tambah tinggi.

Baca Juga: Petani Porang Madiun Mendadak Jadi Jutawan, Hasil Panennya Diekspor hingga AS

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengemukakan, pihaknya telah melibatkan berbagai pihak, antara lain dari pelaku industri, akademisi, dan lembaga litbang, untuk bersama-sama mengembangkan industri pengolahan porang yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

“Kami berupaya industri pengolahan porang ini tidak hanya memasok kebutuhan industri makanan dan minuman saja, tetapi juga memenuhi untuk sektor industri lainnya atau yang nonpangan,” ungkapnya dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Putu menyatakan, salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah porang bisa menjadi bahan penolong pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret. Produk kertas berharga tersebut digunakan untuk antara lain kertas ijazah, buku paspor, buku nikah dan kertas arsip khusus.

“Melalui kolaborasi dari hasil riset, ditemukan bahwa porang bisa menghasilkan bahan penolong untuk pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret dengan kualitas yang lebih baik dan memiliki daya tahan yang cukup lama. Bahkan, kekuatan kertasnya bisa melampaui usia manusia. Jadi, artinya apabila orangnya sudah meninggal, ijazah sekolahnya masih tetap utuh,” paparnya.

“Dari hasil inovasi ini, kami optimistis dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan ikut mendukung program substitusi impor,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanaman Porang Jadi Fenomena Baru, Berikut Cara Menanamnya

Apalagi, Indonesia memiliki banyak wilayah penghasil komoditas porang, mulai dari Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 2020, diterangkan Putu, produksi umbi porang di Indonesia mencapai 142.000 ton dari luas lahan sebesar 19.950 hektare (Ha), dan ditargetkan pada tahun 2024 produksi umbi porang akan mencapai 600.000 ton dari luas lahan sebesar 100.000 Ha.

Katanya, saat ini terdapat 13 perusahaan yang menghasilkan chip porang dengan total produksi 22.833 ton per tahun, dan 6 industri pengolah porang yang mampu memproduksi tepung glukomanan dengan total produksi 1.180 ton per tahun.

“Potensi penggunaan tepung porang/glukomanan di industri kertas dan kimia cukup besar mencapai 25.362 ton per tahun. Selain itu, sisanya berpotensi terserap di industri makanan dan minuman 19.936 ton per tahun serta industri farmasi, kosmetik, dan lainnya sebesar 10.136 ton per tahun,” ujar Putu.

Putu menambahkan, pihaknya juga telah menggandeng PT Pura Barutama dalam upaya menghasilkan teknologi untuk pengolahan porang menjadi tepung untuk mendukung industri yang membutuhkan. "Mesin ini merupakan karya anak bangsa karena dirancang oleh engineer PT Pura Barutama," tandasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Berhasil Raih 2 Penghargaan,...
Berhasil Raih 2 Penghargaan, Seluruh Produk Dexa Group Bersertifikat Halal
4 Bulan Lesu, Sektor...
4 Bulan Lesu, Sektor Manufaktur Indonesia Mencoba Pulih
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Industri Modifikasi...
Industri Modifikasi Raih Legitimasi Negara, Kemenperin Dukung IMX 2025 sebagai Standar Kualitas Nasional
Wamenperin dan Menteri...
Wamenperin dan Menteri Rusia Sepakat Perkuat Kerja Sama Industri Strategis
Rekomendasi
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved