BPK minta kontrak proyek wajib guna rupiah

Jum'at, 17 Januari 2014 - 10:54 WIB
BPK minta kontrak proyek wajib guna rupiah
BPK minta kontrak proyek wajib guna rupiah
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah mulai menggunakan rupiah dalam setiap kontrak kerja sama proyek.

Kepala BPK Hadi Poernomo juga meminta agar Indonesia mencontoh Singapura, di mana di negara berlambang Singa tersebut, semua kontrak dilakukan dengan mata uang lokal, yaitu dolar Singapura.

"Kalau tidak pakai mata uang mereka (dolar Singapura), pemerintahnya akan meminta untuk ditukar dengan mata uang sendiri," ujar Hadi di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Karena itu, Hadi mendesak pemerintah segera membuat landasan hukum (regulasi) yang mewajibkan agar rupiah menjadi mata uang satu-satunya dalam kontrak kerja sama.

"Jadi kalau masih menggunakan mata uang asing semacam dolar atau euro, pemerintah berhak meminta pertukaran dengan rupiah karena sudah diwajibkan dalam UU (Undang-Undang)," tandas Hadi.

Sementara pagi tadi, BPK dan kementerian BUMN melakukan penandatanganan Memorandum off Understanding (MoU) dalam pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di seluruh perusahaan BUMN.

Dengan kerja sama ini, Dahlan mengatakan, BPK dapat langsung melakukan audit dari sistem komputer perusahaan-perusahaan BUMN. Hal ini mencerminkan transparansi serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) di BUMN.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6161 seconds (0.1#10.140)